utama

Pendatang ke Depok Wajib Taati Peraturan Administrasi, Arus Balik Sudah Sepi

Selasa, 8 April 2025 | 18:41 WIB
Suasana naik turun penumpang bus di Terminal Tipe A Jatijajar, Kota Depok, Senin (7/4). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Warga Kota Depok Dibunuh di Kali Anyar Solo, Tangan dan Tubuh Terikat

“Ketentuan tersebut seperti, harus memiliki alamat yang jelas di Depok, yang diketahui RT setempat dan jika kontrak atau sewa rumah. Pemilik rumah menyetujui alamat di gunakan pada identitasnya jika akan jadi warga Depok. Selain itu, Pendatang harus memiliki pekerjaan tetap. Agar tercantum pada status pekerjaan di KK dan KTP,” kata dia.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri 108/2019, bahwa jika warga yang pindah datang ke suatu daerah harus membuat pernyataan kebenaran data alamat.

Nuraeni Widayatti berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tidak datang ke Depok jika belum memiliki pekerjaan. Tentunya, hal ini akan menimbulkan masalah sosial baru di Kota Depok.

Baca Juga: Gegara Takut Kecoa, Warga Depok Panggil Damkar Evakuasi Cincin di Selipan Kasur

“Dalam ketentuan UU Adminduk no 24/2013,  jika penduduk pendatang sudah berdomisili selama 1 tahun di suatu wilayah. Maka dia wajib mengajukan pindah secara adminstrasi kependudukan atau kembali ke daerah asalnya. Kecuali bagi mahasiswa atau pelajar yang sedang sekolah dan warga yang mendapatkam tugas atau dinas di wilayah Depok untuk kurun waktu lama,” tutur dia.

Namun, dalam masa arus balik ini di Kota Depok ini, tak terlihat jumlah peningkatan kedatangan penumpang transportrasi dan kendaraan yang datang ke Kota Depok, di Terminal Tipe A Jatijajar maupun di sejumlah pintu masuk di Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengatakan, puncak arus balik di Kota Depok pada Senin (8/4) dengan sekitar 200 unit bus akan masuk setiap harinya. “Puncak arus balik sudah terjadi saat ini,” ujar dia.

Baca Juga: FS DKM Jabodetabek Laksanakan Halal bi Halal, Ketua : Jaga Ukhuwah Demi Kemajuan Masjid dan Kemaslahatan Umat

Perhari ini, ujar Kombes Abdul Waras, Terminal Tipe A Jatijajar sudah menerima sebanyak 67 bus yang berasal dari berbagai daerah, dengan menurunkan sebnyak puluhan penumpang. “Trayek tersebut seperti dari Jawa Tengah maupun Jawa Timur,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Tata Usaha Terminal Jatijajar, Dudi Marsudi menjelaskan, untuk arus balik Lebaran 2025 di Terminal Tipe A Jatijajar tak akan terlihat signifikan kenaikanya, dibanding pemberangkatan.

Sebab, banyak penumpang yang tidak turun di dalam terminal. Melainkan pinggir jalan yang dekat dekan rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Depok Diguyur Hujan Deras : Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Sukatani, Begini Kondisinya

“Arus balik mudik kami tidak bisa memonitor karena banyak yang turun pada titik-titik dari mulai Simpang Juanda, Simpang Pekapuran, Simpang Nangka hingga Simpang Depok. Jadi, yang turun di terminal tinggal 2 atau 3 orang saja,” ujar dia.

Dudi Marsudi mengatakan, selama arus balik Lebaran 2025 di Terminal Tipe A Jatijajar, kedatangan dengan rata-rata 110 sampai dengan 120 bus sehari.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB