RADARDEPOK.COM - Komisi I DPRD Jawa Barat dan Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat dengar pendapat, ihwal izin kepada PT Mitra Reka Buana selaku pengelola pembangunan Eiger Camp, di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong.
Perizinan objek wisata di kawasan PT Perkebunan Nusantara VIII. Sukawana Desa Karyawangi ini, memang masih menjadi sorotan, lantaran tak seharusnya aktivitas yang dinilai merusak lingkungan tersebut dikeluarkan oleh Pemkab Bandung Barat.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, rapat bersama sejumlah OPD di KBB itu, ditujukan agar persoalan pembangunan Eiger Camp segera selesai.
Baca Juga: Kunjungi Rutan Depok, Pradi Supriatna Puji Persiapan Idul Fitri untuk Warga Binaan
Rahmat Hidayat Djati ingin memastikan sistem yang ada di Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat terkait perizinan pembangunan di kawasan lindung itu sejalan.
“Saya lihat Eiger Camp ini sudah mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, ada izin lingkungan hidupnya, AMDAL, Andalalin dari Dishub. Tapi kita juga dapat temuan bahwa di lapangan yang dibangun banyak yang menyalahi dokumen dan tidak sesuai dengan izin yang di dapati,” kata Rahmat Hidayat Djati.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna menambahkan, pihaknya akan segera meninjau lokasi pembangunan Eiger Camp, guna mengetahui penyebab aktivitas tersebut menyalahi aturan. Karena ia melihat persoalan ini seperti konflik antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat.
"Jumat 11 April, kami akan memastikan ke lapangan termasuk hasil kajiannya dan berbarengan dengan KBB dan Provinsi. Kita yakini niatnya Gubernur Jabar itu baik. Tapi jangan sampai terlihat berjalan sendiri, tanpa ada dukungan dari birokrasi,” ujar Pradi Supriatna.
"Bahwa kita sepakat untuk menjaga alam di Jawa Barat termasuk ekosistem di dalamnya. Maka di dalam mengeluarkan izin untuk pembangunan misalkan rumah atau pabrik atau mungkin wisata, tentu memang harus dikaji lebih dalam. Terkait kegiatan yang kami datangi di Kabupaten Bandung Barat ini, mudah-mudahan ada solusi terbaik," terang Pradi Supriatna.
Pada rapat tersebut DPMPTSP KBB memastikan bahwa pembangunan Eiger Camp sudah teregister dalam sistem OSS. Artinya pihak perusahaan sudah memenuhi semua dokumen perizinan yang harus ditempuh.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP KBB, Yusef Ahmad menerangkan, pada prinsipnya semua kewajiban perusahaan dalam perizinan sampai keluar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ditempuh.
"Masalahnya perizinan yang keluar apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan site plan yang tertuang,” ujar Yusef Ahmad.
Baca Juga: Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Apresiasi Kinerja Pradi Supriatna : Dukung jadi Anggota DPR RI
Lebih lanjut, Yusef Ahmad menjelaskan, PT Eigerindo Multi Produk Industri telah melengkapi semua dokumen, seperti pola ruang, site plan dari Dinas Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal lalin) dari Dinas Perhubungan.