utama

Begini Respon Ade Supriyatna Soal Kekurangan Guru di Kota Depok : Jika Belanja Pegawai Terkunci, Bisa dari Belanja Jasa

Selasa, 29 April 2025 | 09:05 WIB
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna (DOK.PRIBADI)

RADARDEPOK.COM-Permasalah pendidikan di Kota Depok ternyata bukan sekadar fenomena titip menitip siswa. Lebih jauh dari itu, jumlah tenaga pendidik atau guru di kota ini masih jauh dari kata ideal. Depok tercacat kekurangan 1.262 guru.

Kekurangan ini diukur dari jumlah banyaknya rombongan belajar (Rombel) dan seluruh tenaga pengajar di Kota Depok. Sebab, idealnya satu kelas harus diisi dengan satu tenaga pengajar.

Baca Juga: Belum Genap 100 Hari Kerja, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sebut Kota Depok Makin Bersih Saat Dipimpin Supian Suri

Langkah percepatan untuk memenuhi kebutuhan guru di Kota Depok dilontarkan secara gamblang oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna.

Dirinya meminta Pemkot Depok harus segera memenuhi kebutuhan guru di setiap satuan pendidikan di Kota Depok, terutama pada jenjang SD dan SMP.

Baca Juga: Dilepas Ayu Ting Ting! 10 Ribu Warga Depok Antusias Ikut Jalan Sehat yang Digagas Haji Sarmili dan Haji Yahman, Mari Intip Keseruannya

“Harus segera dipenuhi, itu urusan wajib pelayanan dasar, jangan bebankan guru eksisting dengan penambahan jam mengajar atau mengajar diluar keahlian,” kata dia.

Menurut Ade Supriyatna, seorang guru harus diberikan kualitas terbaik. Salah satunya dengan jam mengajar yang cukup. Sehingga dapat memberikan kualitas pengajaran yang baik bagi peserta didik.

Baca Juga: Tanpa APBD! RW1 Kelurahan Duren Mekar di Kota Depok Swadaya Normalisasi Drainase

“Hal ini sangat penting, agar setiap guru bisa maksimal dalam mengajar para peserta didik di Kota Depok,” ungkap dia.

Selain itu, ujar Ade Supriyatna, penambahan SDM di satuan pendidikan bisa disesuaikan dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Siap Meramaikan Bioskop! Inilah 6 Daftar Film Horor Indonesia yang Tayang Pada Bulan Mei 2025!

“Penyesuaian tersebut. Jika pada belanja pegawai terkunci, bisa dicoba pos lain, seperti belanja jasa,” tutur dia.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB