RADARDEPOK.COM – Padatnya penduduk dan keterbatasan lahan menyebabkan harga tanah melonjak. Kondisi yang terjadi di Kota Depok. Imbasnya, banyak rumah tangga atau keluarga yang belum memiliki rumah atau masih tinggal dengan status kontrak atau sewa.
Tak hanya itu, hal tersebut juga disebabkan berbagai aturan yang rumit dalam membeli rumah dengan cara mencicil. Salah satunya harus mempunyai slip gaji diatas rata-rata atau uang muka yang tinggi.
Sedangkan di Kota Depok, masih banyak masyarakat Kota Depok yang hanya memiliki gaji yang setara Upah Minumum Regional (UMR) yang sudah ditetapkan sebanyak Rp 5.195.720,78. Bahkan, tak sedikit yang dibawahnya.
Hal ini dirasakan Warga Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Aditya yang sudah tinggal di rumah sewa selama hampir tujuh tahun dan hingga saat ini belum bisa membeli rumah pribadi.
“Saya sudah hampir tujuh tahun melakukan sewa rumah, karena susahnya membeli rumah atau membangun rumah pribadi,” ujar dia kepada Radar Depok, Senin (19/5).
Menurut dia, telah melakukan berbagai upaya untuk mempunyai rumah pribadi. Salah satunya dengan mencari rumah dengan cicilan dan persayaratan yang masuk diakal. Sebab, saat ini, terendala dengan pendapatanya setiap bulan yang ia dapat.
“Tentunya, jika saya harus mengumpulkan uang hingga ratusan juta butuh waktu yang cukup lama, dan saya ingin berusaha untuk mencicil rumah tersebut,” kata dia.
Aditya mengatakan, banyak perumahan baru yang menawarkan uang muka yang cukup tinggi. Bahkan mencapai setengah harga rumahnya atau persyaratan yang mewajibkan adanya slip gaji yang sudah ditentukan.
“Saya hanyalah pegawai biasa di salah satu supermarket, gaji saya hanya pas dan tidak punya uang muka yang cukup, jadi hingga saat ini saya lebih memilih sewa dulu ,” ungkap dia.
Aditya berharap, pemerintah memiliki solusi bagi masyarakat yang saat ini belum memiliki tempat tinggal pribadi. Seperti, program rumah subsidi tanpa uang muka yang persayaratanya mudah.
“Khusunya kami, itu sangat penting bagi kami, agar bisa masyarakat bisa punya rumah secara pribadi, dan dijadikan aset keluarga,” kata dia.
Tak hanya Aditnya, hal ini juga dirasakan dengan Yuliarti, seorang warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas yang memiliki gaji pekerjaan dibawah UMR Kota Depok.
“Saya bekerja disalah satu Apotek di Kota Depok dengan gaji yang dibawah UMR. Tentunya, memiliki rumah yang sederhana saja pastinya itu sangatlah susah,” ujar dia.