Kemudian, sambung Heri Setiono, yang mencurigakan adalah ketika undangan Pembentukan Koperasi Merah Putih kepadanya itu hanya disampaikan secara lisan melalui Whatssap oleh pihak kelurahan. Menurutnya, undangan seperti itu seharusnya disampaikan secara tertulis.
Baca Juga: Pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih Meruyung Depok Disebut Curang, Ada Undangan dan Pemilih Fiktif
“Menurut saya undangan yang dilakukan seperti itu tidak mewakili semua RT dan RW yang hadir pada saat itu. Dan saya menduga hanya beberapa orang saja yang diundang. Kaya pemilih titipan lah. Karena Ketua RT dan RW yang paling dekat sama saya saja tidak hadir pada saat itu,” ungkap Heri Setiono.
Dugaan adanya pemilih titipan itu, sambung Heri Setiono, menguat karena para ketua RW di lingkungannnya itu banyak yang tidak hadir. Bahkan, para pengurus lingkungan itu juga tidak mengetahui adanya pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih.
“Kok teman-teman saya di lingkungan ini banyak yang tidak tahu kalau ada Pembentukan Koperasi Merah Putih. Jadi, menurut saya peserta yang diundang ini hanya orang tertentu saja,” tutur Heri Setiono.
Selain itu, menurut Heri Setiono, ada penyalahgunaan yang dilakukan Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Depok Terpilih, Jamaludin yang di luar ketetapan hukum. Dalam hal ini dirinya yang telah angkat sebagai bendahara umum, tiba-tiba digeser oleh seseorang yang padahal tidak masuk dalam kandidat dan peserta pemilih.
“Setelah Jamaludin dinyatakan jadi ketua terpilih, kami langsung diskusikan di forum soal pembentukan strukturnya. Nah, saya diangkat jadi bendahara umum. Saya sudah tanda tangan di atas materai hingga cap sidik jari atas keputusan forum itu, lengkap dengan notaris yang disuguhkan untuk ditetapkan jadi akta notaris,” beber Heri Setiono.
Tetapi, sambung Heri Setiono, kedudukannya sebagai bendahara umum itu tiba-tiba digeser menjadi wakil bendahara umum selamh sehari setelahnya. Parahnya lagi, hal itu tidak didiskusikan lebih dulu dengan forum. Bahkan keputusan itu hanya disampaikan melalui telepon oleh Jamaludin.
“Ini sangat tidak etis dan di luar dari ketetapan hukum. Karena jabatan saya yang sebelumnya sudah sah sebagai bendahara umum itu digeser jadi wakil bendahara umum, dengan alasan beliau (Jamaludin) mendapat tekanan atau intervensi, agar kedudukan saya digantikan oleh seseorang yang bahkan bukan seorang kandidat atau peserta pemilih. Saya lupa namanya,” kata Heri Setiono.
Karena adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut, Heri Setiono akhirnya menceritakan semua itu kepada rekannya yang merupakan Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad. Karena menurutnya, apa yang sudah terjadi sudah melanggar ketetapan hukum.
“Menurut Bang Has (Hasbullah Rahmad), proses yang terjadi selama pemilihan Calon Ketua Koperasi Merah Putih ini jelas salah. Karena di luar dari forum. Sedangkan di forum itu punya ketetapan hukum. Artinya, apabila ada pergantian struktur yang seperti itu jelas ada kepentingannya,” beber Heri Setiono.
Adanya kejanggalan tersebut, Heri Setiono akan melaporkan hal itu ke Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok dan notaris, guna ditindaklanjuti.
“Saya sangat menyayangkan jika memang ada yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi. Karena program ini sangat bagus. Koperasi ini tidak akan berjalan dengan baik jika dari proses awalnya saja sudah tidak benar,” tutur Heri Setiono.
Baca Juga: Kelurahan Serua Kota Depok Bentuk Pengurus Inti Koperasi Merah Putih
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengaku prihatin. Karena menurutnya hal itu sangat mencederai asas dan prinsip koperasi yang mengedepankan kekeluargaan, gotong royong, termasuk di dalamnya kejujuran dan keterbukaan bahkan sejak awal koperasi didirikan.