utama

Banyak Kejanggalan! Pemkot Depok Evaluasi Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih : Begini Kata Walikota Supian Suri

Rabu, 18 Juni 2025 | 07:00 WIB
KEGIATAN : Saat proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (12/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Indikasi kecurangan dari berbagai kejanggalan yang terjadi pada pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Depok hampir mencakup semua kelurahan. Hal ini menuai polemik di lingkup masyarakat, hingga akhirnya desakan dari berbagai pihak mencuat untuk mendorong adanya pembentukan pengurus kembali.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Radar Depok. Kejanggalan-kejanggalan saat Pembentukan Koperasi Merah Putih yang berlangsung serentak pada Kamis (12/6) itu terjadi di Kelurahan Meruyung, Depok, Duren Mekar, dan masih banyak lagi.

Meski demikian, Walikota Depok, Supian Suri mengaku, sampai saat ini Pemkot Depok belum menerima laporan perihal adanya indikasi kecurangan pada Pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut.

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi soal indikasi kecurangan itu. Yang dimaksud kecurangannya seperti apa juga kami belum tahu,” tutur Supian Suri kepada Radar Depok, Selasa (17/6).

Namun, sambung Supian Suri, apabila pihak yang merasa dirugikan atas berlangsungnya Pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut, Pemkot Depok sangat terbuka untuk menampung laporan yang diajukan, serta akan melakukan evaluasi kembali.

“Jika banyak temuan, silakan disampaikan saja ke kami. Nanti akan kami evaluasi soal temuan indikasi kecurangan itu,” kata Supian Suri.

Baca Juga: Portina Depok Bangkit, Mulai Cari Bibit Unggul Maju ke Nasional

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad menilai, terkait dengan polemik yang terjadi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok seharusnya bisa membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait musyawarah kelurahan yang membentuk pengurus Koperasi Merah Putih.

“Karena arahan dari kementerian itu sudah jelas, bahwa orang-orang yang menduduki sebagai pengurus Koperasi Merah Putih harus benar-benar yang kompeten. Jadi, mengurus koperasi itu menjadi fokus utamanya, bukan sebagai sampingan,” kata Hasbullah Rahmad.

Pada intinya, Hasbullah Rahmad menekankan, proses Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih itu harus terbuka alias transparan. Sehingga partisipasi publik meningkat, apabila proses yang berlangsung dilaksanakan secara terbuka.

“Namun apabila memang ada kejanggalan, karena mekanisme pembentukannya yang terkesan dianggap kesempatan untuk menguntungkan kelompok orang agar berkuasa, menurut saya hal ini jangan disahkan dulu oleh Pemkot Depok. Sepatutnya dilakukan pemilihan ulang pengurus Koperasi Merah Putih itu,” jelas Hasbullah Rahmad.

Salah satu contoh polemik itu terjadi saat Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, dengan adanya indikasi kecurangan atas berbagai kejanggalan yang terjadi saat proses pemilihan pengurus.

Hal ini mencuat setelah Dana Mardijuana terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Duren Mekar. Padahal di tiap pengurus lingkungan telah mengusung calon-calon kandidat, yang dinilai kompeten untuk menahkodai Koperasi Merah Putih tersebut.

Kejanggalan lainnya juga terjadi saat Dana Mardijuana diketahui masih menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojongsari sampai saat ini. Sedangkan instruksi dari DKUM Kota Depok, menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih tidak boleh ada rangkap jabatan.

Atas berbagai isu yang beredar tersebut, Ketua Koperasi Merah Putih Duren MekarTerpilih, Dana Mardijuana menegaskan, selama mencalonkan diri sebagai Ketua Koperasi Merah Putih di Kelurahan Duren Mekar, ia mengaku tidak pernah menabrak aturan yang berlaku. Bahkan ia juga mengaku didukung berbagai unsur masyarakat saat dibahas pada forum RT dan RW.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB