RADARDEPOK.COM – Bantuan sosial berupa santunan kematian (Sankem) secara resmi dihentikan Pemkot Depok pada Senin (30/6). Tetapi sepertinya Pemkot Depok belum ada solusi untuk menggantikan program tersebut.
Padahal, program yang sudah berjalan sejak 2011 itu dinilai sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung. Khususnya bagi kalangan kurang mampu.
Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, tak bisa berkata banyak kepada Radar Depok saat ditanya terkait pengganti dari program santunan kematian tersebut. Justru ia menyarankan agar pertanyaan itu disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.
Baca Juga: JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Oknum Dewan Depok Rudy Kurniawan
“Terkait dengan dihentikannya program santunan kematian, lebih baiknya itu ditanyakan saja ke Dinas Sosial. Silakan tanya ke mereka untuk teknisnya ya,” kata Chandra Rahmansyah kepada Radar Depok, Selasa (1/7).
Sementara itu, Ketua RW1 Duren Mekar, Abdul Wahid mengatakan, program santunan kematian itu sangat membantu bagi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, Pemkot Depok tidak seharusnya menghapus secara total pada program tersebut.
“Kalau menurut saya program itu sebaiknya jangan dihapus total. Tetapi lebih baiknya dilakukan evaluasi secara berkala, agar target sasarannya tepat kepada masyarakat yang kurang mampu,” tutur Abdul Wahid.
Baca Juga: Diabaikan! Koperasi Merah Putih Depok Disomasi Kedua
Evaluasi berkala ini penting, kata Abdul Wahid, agar tidak salah target sasaran kepada masyarakat yang mampu. Artinya, jangan sampai masyarakat yang mampu itu juga menerima program santunan kematian tersebut.
“Kalau kalangan menengah atas tidak perlu mendapat bantuan. Justru kalangan bawah ini yang tentunya sangat membutuhkan program ini,” kata Abdul Wahid.
Kesimpulannya, sambung Abdul Wahid, program-program yang sudah ada sebaiknya jangan dihapus. Tetapi dievaluasi kembali, mengingat banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya program-program yang sudah ada.
Baca Juga: Tahun Ini Flyover Margonda-Juanda Depok Dibangun
“Saya sih berharap program-program yang sudah ada jangan dihapus ya. Tapi dievaluasi. Kalau perlu ditambah lagi,” ujar Abdul Wahid.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Firmansyah menyayangkan, terkait dihentikannya program tersebut dengan alasan sudah tak relevan dengan RPJMD.
“Tentu kami sangat menyayangkan. Program ini sudah berjalan sejak tahun 2011. Dan selama ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang tengah berduka,” tutur Ade Firmansyah.