Baca Juga: 14 Tahun Dijalankan! Pemkot Depok Setop Santunan Kematian, Dinilai Tidak Sesuai RPJMD Supian-Chandra
Santunan kematian bukan sekadar soal nominal bantuan, kata Ade Firmansyah, tetapi bentuk nyata kehadiran dan empati pemerintah di saat warganya mengalami musibah.
Apalagi di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih labil, kehadiran program-program pro rakyat seperti ini justru sangat dibutuhkan.
“Jika benar alasannya karena tidak relevan dengan RPJMD, maka kami menilai perlu ada evaluasi dan peninjauan kembali terhadap prioritas dalam RPJMD tersebut. Karena keberpihakan terhadap warga dalam situasi duka atau musibah, seyogyanya tetap menjadi bagian dari pembangunan sosial yang berkeadilan,” ujar Ade Firmansyah.
Baca Juga: Kursi Wakil Walikota Depok Digoyang, Chandra Tantang Pihak yang Memutarbalikan Fakta
Adanya penghapusan program tersebut, Ade Firmansyah menegaskan, pihaknya akan mendorong untuk dilakukannya pembahasan lebih lanjut, agar ada solusi yang tetap bisa menghadirkan keberpihakan pemerintah kepada warga.
“Kami di DPRD akan mendorong untuk membahas hal ini lebih lanjut. Entah dengan skema bantuan yang baru atau penguatan jaring pengaman sosial lainnya,” tandas Ade Firmansyah.***