utama

Imigrasi Depok Bantah Praktek Makelar Paspor : Pelayanan Sesuai SOP

Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Proses pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok membantah keras isu dugaan praktik makelar paspor di lingkungan kerja mereka.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Miftahudin menegaskan, seluruh proses pelayanan di Kantor Imigrasi Depok berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Miftahudin menerangkan, setiap permohonan paspor, termasuk perubahan data, dilakukan melalui mekanisme yang sah yakni Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Perubahan Data, yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, ia juga menepis keras isu adanya keterlibatan oknum internal dalam praktik percaloan atau makelar paspor.

Baca Juga: Yuk Intip! Siswa SMAN 3 Depok dapat Pemahaman Tugas Imigrasi : Tidak Hanya Bikin Paspor Lho

“Kami pastikan tidak ada keterlibatan Kantor Imigrasi Depok dalam praktik percaloan. Jika ada masyarakat yang mengaku mendapatkan paspor melalui makelar, itu bukan bagian dari sistem resmi kami,” tegas Miftahudin.

Di lokasi, sejumlah pemohon menyampaikan kesan positif terhadap layanan yang mereka terima.

“Prosesnya jelas, cepat, dan semua diinformasikan secara terbuka. Tidak ada pungutan liar ataupun makelar,” ujar Fitri, salah satu pemohon paspor yang ditemui di ruang tunggu pelayanan.

“Saya daftar online lewat M-Paspor, datang sesuai jadwal, langsung dipanggil. Petugasnya juga ramah,” tambah Riko, pemohon lainnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Depok terus memperkuat komitmen dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga: Kantor Imigrasi Depok Razia Apartemen, Cari WNA Melanggar hingga Narkoba : Ini Hasilnya!

Komitmen ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Imigrasi di Indonesia sebagai bentuk nyata pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Kantor Imigrasi Depok menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan internal dan membuka ruang pengaduan masyarakat apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam layanan keimigrasian," tukas Miftahudin. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB