Baca Juga: Duh! Serapan APBD Depok Baru 39,96 Persen, Ini Rinciannya
Wahid Suryono memastikan, kendala sertifikasi tidak ada. Hanya saja. BPN Kota Depok memiliki keterbatasan yang harus melayani seluruh warga Kota Depok, termasuk juga ribuan aset Pemkot Depok.
“Jadi kami juga harus bersabar, BPN juga melayani banyak instansi lain di Kota Depok saat ini,” kata dia.
Untuk aset Pemkot Depok yang belum tersertifikasi, ujar Wahid Suryono, memiliki kendala dari pengamanan aset miliknya. Sebab, jika sudah tercatat dengan resmi memiliki kemanaan yang baik.
“Sertifikat ini sebagai salah satu bukti kepemilikan yang jelas dan tercatat oleh Negara,” tutur dia.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo menegaskan, Komisi A dan BPN Kota Depok telah menjalin kesepakan untuk saling membantu dalam melakukan sertifikasi, terutama aset Pemkot Depok.
“Paska pertemuan komisi A dan BPN Kota Depok, kita sepakat saling bantu untuk bertahap kita akan sertifikatkan,” ujar dia.
Edi Masturo memastikan, proses sertifikasi aset Pemkot Depok akan sesuai pada regulasi dari kementrian. Yaitu, 1.000 bidang dalam kurun waktu setahun.
“Insha Allah, target kita sesuaikan pada sistem dan regulasi dari kementrian. Artinyatarget kami sudah batas normal,” tutur dia. ***