utama

Satpol PP Depok Bentuk Tim Parasatya : Kawal Perda dan Peraturan Kepala Daerah

Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:30 WIB
PENGUKUHAN : Satpol PP Kota Depok saat membentuk Tim Parasatya. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Rabu (20/8). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Satpol PP Kota Depok membentuk Tim Parasatya dengan prosesi pengukuhan 30 anggota yang berlangsung di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Rabu (20/8).

Pembetukan tim khusus ini dilakukan guna membantu mengawal Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang tertuang di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Depok.

“Tim Parasatya ini merupakan akronim dari pengaman amanah rakyat, abdi negara dan sinergi antar tugas yang mulia,” beber Kabid PSD dan Linmas Satpol PP Kota Depok, Wawang Buang, Rabu (20/8).

Tim Parasatya Satpol PP Kota Depok ini tugasnya tak jauh berbeda dengan keamanan dan ketertiban umum, kata Wawang Buang, yakni mengawal perlindungan masyarakat termasuk Perda dan Perkada.

Baca Juga: Gempa Bekasi Magnitudo 4,9 Terasa Kuat di Depok dan Jakarta Malam Ini

“Perda dan Perkada ini kan ada di masing-masing OPD. Misalnya di Dinas Kesehatan ada Perda terkait kawasan tanpa rokok (KTR). Perda terkait pengamanan sosial di Dinas Sosial dan masih banyak lagi,” kata Wawang Buang.

Adanya berbagai Perda tersebut, Wawang Buang mengatakan, bahwa Satpol PP Kota Depok ingin berkolaborasi dalam penanganan masalah itu. Oleh karena itu dia mengukuhkan 30 anggota Satpol PP Kota Depok yang tergabung dalam Tim Parasatya untuk bersinergi dengan OPD terkait.

“Dengan adanya Tim Parasatya Satpol PP Kota Depok, Insya Allah ini akan membantu untuk memaksimalkan kinerja di masing-masing OPD terkait,” ujar Wawang Buang.

Baca Juga: Parah! Buruh di Depok Cuma Dibayar Rp50 Ribu Per Minggu, Begini Kata Wamenaker Immanuel Ebenezer

Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Depok, Yati Sumiaty mengaku, sangat setuju dengan dibentuknya Tim Parasatya tersebut. Tak sungkan, Dinas Sosial kedepannya akan tetap bersinergi mengawal berbagai Perda.

“Saya sangat setuju dengan dibentuknya Tim Parasatya. Karena ini akan membantu berbagai OPD Pemkot Depok dalam mengawal berbagai Perda dan Perkada kedepannya,” kata Yati. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB