RADARDEPOK.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Penangkapan wamenaker ini dilakukan KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam WIB.
Selain Noel, sapaan akrab Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK juga melakukan OTT terhadap sembilan orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan wamenaker ini.
Namun, Fitroh mengatakan belum bisa menjelaskan kasua apa yang menjerat Noel ini.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mantan pendukung Jokowi ini.***