RADARDEPOK.COM – Pria berinisial I diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sektar Jalan Komjen Pol M Jasin, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (13/8). Dalam operasi penangkapan itu polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 1,2 kilogram (kg).
“Subdit 1 telah menangkap seorang pelaku dengan inisial I, berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” beber Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, Jumat (22/8).
Pelaku ditangkap polisi pasca informasi tentang dugaan transaksi barang haram itu dilakukan pelaku disekitar Cimanggis Depok, beber AKBP Indra Tarigan. Adanya informasi tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diamankan di sekitar Jalan Komjen Pol M Jasin.
“Barang bukti berupa sabu sudah dibungkus pelaku ke dalam plastik dengan tulisan Cina. Pelaku mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial O,” beber AKBP Indra Tarigan.
Baca Juga: Kejurprov Jabar 2025, Muaythai Depok Sabet Medali
Adanya informasi tersebuit, pria berinisial O itu sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Tersangka I beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKBP Indra Tarigan. ***