utama

Dukung Investor Masuk Depok, Ketua DPRD Ade Supriyatna : Jangan Dipersulit

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna berpesan kepada Pemkot Depok agar tidak mempersulit investor yang ingin berinvestasi. Hal itu diutarakan pasca diresmikannya rumah makan Kari Minang di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Jumat (22/8).

Pasalnya, keberadaan investor ini dinilai dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak restoran. Selain itu hal ini juga dapat menekan jumlah pengangguran dengan menyerap tenaga kerja di Kota Depok.

Baca Juga: Emban Sekda Depok, Ade Supriyatna Minta Mangnguluang Mansur Kerja Secara Cermat dengan Mengoptimalkan Potensi yang Ada

Ade Supriyatna mengatakan, keberadaan rumah Makan Kari Minang tersebut dapat menggerakan ekonomi di Kota Depok, menumbukan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

“Hadirnya investor Ini kan juga bisa meningkatkan PAD melalui pajak restoran,” kata Ade Supriyatna pasca grand opening rumah makan Kari Minang, Jumat (22/8).

Mengingat banyaknya keuntungan yang didapat Kota Depok atas kehadiran investor tersebut, Ade Supriyatna berpesan, agar seluruh pihak tidak mempersulit kehadiran investor yang ingin berinvestasi di Kota Depok.

“Saya titip pesan kepada pemerintah, dinas dan seluruh pemangku kepentingan agar beramah-ramahlah dengan pengusaha atau investor,” tutur Ade Supriyatna.

Baca Juga: Kejurprov Jabar 2025, Muaythai Depok Sabet Medali

Karena menurutnya, investor bisa menjadi sahabat terbaik untuk membangun Kota Depok. Oleh karena itu ia meminta agar izin investor jangan dipersulit, diperlambat hingga dipermahal.

“Karena Jika investasi masuk tanpa hambatan, mudah-mudahan ini berkah untuk Kota Depok, ” tutur Ade Supriyatna. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB