RADARDEPOK.COM - Dugaan pemalsuan ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) di salah satu SD di Cipayung, Kota Depok ditanggapi datar pihak sekolah. Enggan berkomentar. Beberapa pertanyaan terkait kebenaran itu, mereka hanya lempar pertanyaan lagi ke pihak wali murid.
Tentunya hal ini menjadi aneh, ketika pihak sekolah tak tahu menahu soal beredarnya dugaan ijazah dan SKL palsu tersebut. Padahal, temuan janggal ini terjadi di beberapa murid.
Baca Juga: Depok Kondusif, Investor Mampir : Kombes Abdul Waras : Harus Kita Jaga
"Saya tidak tahu terkait itu (Ijazah palsu). Silakan tanyakan ke narasumbernya saja ya," ujar kepala sekolah, Fitri saat dikonfirmasi Radar Depok, Jumat (5/9).
Ditanya soal kebenaran adanya temuan dugaan ijazah dan SKL palsu itu, Fitri juga mengaku tidak tahu. Dia kembali lagi meminta agar pertanyaan itu ditanyakan kepda wali murid.
"Kami tidak tahu. Tanyakan ke narasumbernya saja. Kan mereka yang buat isu itu," kata Fitri.
Diketahui sebelumnya, ijazah dan SKL palsu itu mencuat setelah banyak kejanggalan pada dokumen kelulusan yang diterima beberapa wali murid. Seperti nomor ijazah, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hingga pemalsuan tanda tangan yayasan.
Wali murid berinisial NLH menjelaskan, mulanya ijazah dan SKL itu tak kunjung diserahkan oleh pihak sekolah. Namun setelah didesak, ijazah dan SKL akhirnya diterima pada 29 Agustus 2025. Tetapi berkas kelulusan anaknya itu ternyata tidak sesuai degan apa yang diharapkan.
"Awal kecurigaan saya itu ada pada SKL. Masa iya penulisan tahun kelulusannya 2051. Sudah gitu ada font yang berbeda seperti di copy paste gitu," tutur NHL kepada Radar Depok, Kamis (4/9).
Setelah muncul rasa curiga, NHL kemudian langsung mengecek SKL dan ijazah anaknya itu lebih detal lagi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata nomor ijazah dan NISN yang tertera dalam dokumen berbeda dengan nama anaknya
"Sontak saya kaget dong. Kok bisa-bisanya nomor ijazah dan NISN yang tertera itu beda namanya dengan anak saya. Soalnya nomor itu sudah saya cek di Kemendikbud dan Pusdatin," jelas NHL.
Baca Juga: Buruh dan Forkopimda Komitmen Jaga Kondusifitas Kota Depok : Kecam Tindakan Anarkis
Tak hanya itu, sambung NHL, tanda tangan dan cap yayasan yang tertuang di dalam Ijazah dan SKL itu sudah dipastikan palsu. Hal itu diketahuinya ketika melaporkan berbagai temuan itu ke yayasan langsung.
"Setelah kami sudah curiga banyak hal. Akhirnya kami lapor ke yayasan. Dan pihak yayasan mengaku bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan tanda tangan dan cap itu. Kami curiga ada pihak ketiga Sementara ini kami masih menunggu kejelasan adanya temuan ini. Soalnya ini buka terjadi kepada saya saja. Tetapi kepada sejumlah wali murid juga," ucap dia memungkasi. ***