RADARDEPOK.COM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, di Lapas Kelas I Surabaya, Jumat (3/10).
Silmy Karim menitikberatkan pada penguatan peran Pemasyarakatan melalui lapas produktif, penegakan aturan, perencanaan jangka panjang, penanganan isu strategis, serta pembinaan sumber daya manusia.
"Lapas dan Rutan tidak boleh hanya menjadi tempat pembinaan, melainkan juga pusat produktivitas yang bermanfaat bagi warga binaan maupun masyarakat," jelas Silmy Karim.
"Kita harus membangun Lapas yang produktif dengan menggandeng mitra kerja, Lapas/Rutan harus mampu memberi nilai tambah nyata, bukan hanya bagi warga binaan, tapi juga masyarakat sekitar," ujar Silmy Karim.
Silmy Karim juga menyoroti pentingnya penegakan aturan secara konsisten untuk memberantas praktik Halinar (handphone, pungli, dan narkoba), serta memperkuat sinergi antara UPT Pemasyarakatan dengan Kantor Wilayah maupun stakeholder eksternal.
"Setiap UPT harus melaksanakan seluruh program pimpinan secara tepat sasaran dan mendukung penuh kebijakan Kementerian," tegas dia.
Lebih lanjut, dia meminta agar perencanaan pembangunan lima tahunan disusun secara terukur dan diperbarui setiap tahun, agar adaptif dengan kondisi yang berkembang, tak kalah penting.
"Mutasi dan penempatan pegawai harus berdasarkan kompetensi dan karakteristik individu, dengan SDM yang profesional, kinerja Pemasyarakatan akan semakin kuat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas atau Kalapas Surabaya, Sohibur Rachman, menyambut baik pengarahan tersebut. Akan menjadi panduan penting dalam mengoptimalkan program Pemasyarakatan di Jawa Timur khususnya Lapas Surabaya.
"Kami di Lapas Surabaya berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Wamen, khususnya dalam mewujudkan Lapas produktif dan menjalin sinergi, sekaligus menjaga integritas petugas," tutur Kalapas. ***