RADARDEPOK.COM – Walikota Depok Supian Suri, berencana untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Depok pada 2027.
Pembentukan BPBD tersebut dilakukan guna menanggulangi atau menindaklanjuti wilayah yang terdampak bencana dengan sigap, mengingat bencana kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Depok jika dilanda cuaca ekstrem.
“Mudah-mudahan pada 2027 kita sudah bisa membentuk BPBD. Baik itu dari struktur dan segala sesuatunya sudah bisa terwujud,” ujar Walikota Depok, Supian Suri, Minggu (2/11).
Baca Juga: SWI Depok Genap Delapan Tahun : Bersama dalam Keberagaman
Lebih lanjut, Supian Suri mengungkap, tujuan pembentukan BPBD tersebut untuk menyikapi bencana yang terjadi ketika Depok diterjang cuaca ekstrem. Selain itu, BPBD juga dibentuk untuk menanggulangi kemungkinan-kemungkinan bencana yang akan terjadi.
“Akan kita pastikan Pemkot Depok selalu siap siaga dalam menanggulangi dan menangani bencana yang kemungkinan terjadi. Satgas kita juga akan selalu siap siaga, upaya kita, armada, dan yang lainnya,” tegas Supian Suri.
Sejumlah wilayah di Kota Depok perlu diwaspadai lantaran berpotensi terdampak banjir, kata Supian Suri. Daerah tersebut berada di sepanjang aliran sungai dan jaringan irigasi. Di antaranya kawasan Cipayung, Krukut, hingga ruas jalan yang beririsan dengan aliran sungai.
“Irigasi-irigasi ini menjadi daerah yang dikhawatirkan,” ucapnya.
Selain banjir, Supian Suri mengungkap, resiko tanah longsor juga cukup besar yang dapat berdampak pada infrastruktur seperti terputusnya jalan maupun rumah warga yang berada di bantaran sungai.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Depok gerak cepat mengambil sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya meminta jajaran di wilayah mulai dari kelurahan, RT dan RW untuk meningkatkan mitigasi bencana kepada masyarakat,” jelas Supian Suri.
“Melalui peningkatan kewaspadaan dan penanganan terarah, masyarakat Depok dapat terhindar dari risiko bencana dan dampaknya dapat diminimalkan,” tandas Supian Suri. ***