RADARDEPOK.COM – Satpol PP Kota Depok menyegel permbangunan restoran Mie Gacoan, di Jalan Raya Limo, Cinere, Kota Depok, Selasa (4/11). Tindak tegas ini dilakukan lantaran proyek pembangunan belum memiliki Izin Mendirikan Bagunan (IMB).
Pihak Mie gacoan Cinere dilarang untuk melakukan aktivitas apapun di lokasi yang telah disegel, termasuk melanjutkan proyek pembangunan yang tengah berlangsung. Mereka harus lebih dahulu menuntaskan perizinan, sebelum melanjutkan pembangunan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menerangkan, penyegelan yang dilakukan tersebut berawal dari pelimpahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
Baca Juga: Aturan Jalan Kaki ke Sekolah Belum Efektif di Depok
“Penyegelan ini dilakukan berdasarkan pelimpahan dari DPMPTSP, yang diserahkan kepada kami pada akhir Oktober 2025,” ungkap Dede kepada Radar Depok, Selasa (4/11).
Sebelum penyegelan, Dede menjelaskan, pihak Mie Gacoan telah diberikan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali. Karena tak diindahkan, akhirnya DPMPTSP melimpahkannya ke Satpol PP untuk ditindak.
“Surat teguran pertama, kedua dan ketiga oleh DPMPTSP itu sudah dilakukan, yang kemudian dilimpahkan ke Satpol PP,” terang Dede, didampingi Kasi Gakda Satpol PP Kota Depok, Herman Parlinggoman.
Akhirnya, sambung Dede, pihaknya kemudian langsung menyegel atau menghentikan aktivitas pembangunan Mie Gacoan tersebut untuk sementara waktu, lantaran mereka belum memiliki IMB sampai saat ini.
Baca Juga: Selamat! Penari Jaipong Depok Juara Umum Se Jabodetabek
“Sebelum disegel, kami melakukan pengecekan kembali terkait perizinannya, kami konfirmasi ulang. Ternyata IMB belum ada juga. Akhirnya kami segel,” jelas Dede.
Pantauan di lapangan, sambung Dede, proyek pembangunan Mie Gacoan itu sudah berjalan sekitar 60 persen. Meski demikian, karena tempat makan itu sudah disegel, mereka harus menuntaskan masalah perizinan tersebut.
“Mereka harus menyelasikan masalah izin dan lainnya. Artinya, tidak boleh ada aktivitas apapun di lokasi sebelum mereka mengurusnya,” tegas Dede Hidayat. ***