utama

Perkara Gaji Tukang di Perumahan YVE Habitat Depok Selesai : Proyek Hunian Tetap Berlanjut

Rabu, 5 November 2025 | 20:04 WIB
Potret kondisi pembangunan Perumahan YVE Habitat di Jalan Pendowo, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – PT YVE Habitat Limo angkat bicara ihwal pekerja proyek yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran, Rabu (5/11). Perusahaan pengambang perumahan ini memastikan seluruh pembayaran telah diselesaikan, sesuai hasil pekerjaan yang telah diverifikasi.

Direktur PT YVE Habitat Limo, Aji Bayuaji Gunardi mengatakan, pemberitaan soal pekerja proyek yang mengeluhkan keterlambatan itu, muncul karena adanya ketidaklengkapan informasi mengenai proses administrasi pembayaran.

Baca Juga: Tega! Perumahan YVE Habitat Depok Belum Bayar Gaji Tukang Selama Tiga Pekan : Konsumen Tuntut Uang Keterlambatan Pembangunan

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat timbul akibat hal tersebut. Saat ini seluruh pembayaran telah kami selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” beber Aji dalam keterangan resminya, Rabu (5/11).

YVE Habitat berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan operasional, kata Aji, termasuk pengelolaan proyek dan pembayaran pekerja.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan pihak pelaksana agar administrasi dan pencatatan pekerjaan dapat berjalan lebih cepat dan tertib ke depannya, agar seperti selama sembilan tahun terakhir, proses verifikasi tidak memakan waktu lama,” ujar Aji.

Baca Juga: Belum Izin, Developer YVE Habitat di Grogol Matangkan Lahan

Selain itu, sambung Aji, perusahaan juga akan memastikan bahwa proses pembangunan hunian perumahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. YVE Habitat terus berkomitmen menghadirkan hunian berkualitas, dengan manajemen proyek yang transparan dan profesional.

“Kami mengapresiasi dukungan dan kesabaran para konsumen selama proses ini berlangsung. Kami memastikan pembangunan hunian tetap berlanjut, agar dapat segera diserahterimakan dengan kualitas terbaik,” tutup Aji. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB