RADARDEPOK.COM – Penyusunan Rencana APBD (RAPBD) 2026 Kota Depok masih digenjot. Meski belum dapat dikalkulasi nilainya, namun dipastikan akan lebih kecil dari APBD 2025.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, penurunan APBD disebabkan adanya potongan Transfer Ke Deerah (TKD) sebesar Rp342 miliar.
“Kalau lebih tidak mungkin. Kalau berkurang bisa,” ungkap Wahid kepada Radar Depok, Selasa (4/10).
Wahid menerangkan, hasil pembahasan APBD 2026 akan diselesaikan pada 30 November, antara DPRD dan Pemkot. Pada 2025, APBD Rp4,6 triliun. Sementara 2026, besaran pastinya masih menunggu hasil kesepakatan bersama.
Baca Juga: Aturan Jalan Kaki ke Sekolah Belum Efektif di Depok
“Nantinya ada ada rapat lagi. Jadi, masih ada tahapan yang harus dilalui kedepannya,” jelas Wahid.
Salah satu poin penting pembahasan, kata dia, adalah penyesuaian belanja akibat pemotongan TKD yang berimbas pada alokasi anggaran tahun depan.
“Rancangan kami sudah disesuaikan. Pembelanjaan harus mengikuti kemampuan anggaran. Misalnya, kalau kami punya uang 100, ya belanja 100. Kalau tinggal 50, berarti belanjanya disesuaikan jadi 50. Jadi bukan memotong,” papar Wahid.
Wahid menegaskan, perencanaan belanja tetap berpedoman pada prioritas daerah yang berdasarkan dari dalam RPJMD. Diantaranya, yaitu mencakup pemenuhan layanan publik, janji kepala daerah, serta belanja wajib.
“Rancangan kami masih berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu. Tidak ada belanja yang dihilangkan, hanya disesuaikan dengan situasi pemotongan TKD,” tegas Wahid.
Wahid menilai, Pemkot Depok juga telah mengantisipasi pengurangan TKD sebesar Rp342 miliar sejak tahap perencanaan di Bappeda. Hal ini menunjukkan, berbagai program strategis tetap aman anggarannya. Seperti pelebaran Jalan Raya Sawangan dan alokasi Rp300 juta per RW.
“Terkait pengumuman pemerintah soal TKD, kami masih menunggu informasi final dari pusat. Namun perencanaan sudah kami siapkan dengan kondisi TKD yang berkurang,” kata Wahid.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyampaikan pihak legislatif tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap serapan anggaran dan penerimaan daerah. Realisasi belanja, harus berjalan seiring dengan capaian pendapatan agar program pelayanan publik tetap optimal.
Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Turun Langsung Bersihkan Sungai Cipinang : 71 Ton Sampah Diangkat
Artikel Terkait
BPBD Depok Dibentuk 2027, Begini Kata Walikota Supian Suri
Wajib 500 Meter dari Pasar, Minimarket Ancam UMKM di Depok : Ini Langkah Pemkot
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran Berdarah di Sawangan Depok : Dua Luka Parah
Tega! Perumahan YVE Habitat Depok Belum Bayar Gaji Tukang Selama Tiga Pekan : Konsumen Tuntut Uang Keterlambatan Pembangunan
4.000 Buku Warnai Festival Literasi Depok, Walikota Supian Suri : Untuk Semua Generasi
Selamat! Penari Jaipong Depok Juara Umum Se Jabodetabek
Aturan Jalan Kaki ke Sekolah Belum Efektif di Depok