RADARDEPOK.COM – Pelesiran 13 pegawai RSUD Asa menimbulkan keprihatinan buat wakil rakyat, di saat Kota Depok sedang melakukan efisiensi dan dinilai mengganggu pelayanan.
Dalam waktu dekat Komisi A DPRD Depok, bakal memanggil BKPSDM guna mengetahui muasal perjalanan tersebut apakah sudah mengajukan cuti dan menggunakan dana pribadi.
“Apakah ini sudah mengajukan surat cuti dan betul dengan biaya pribadi, ini perlu diperjelas,” tegas Wakil Ketua Komisi A DPRD Depok, Imam Turidi kepada Radar Depok, Senin (24/11).
Baca Juga: Heboh! Pegawai RSUD ASA Depok Pelesiran ke Malaysia dan Singapura
Menurut Bang IT –Sapaan akrab Imam Turidi-, BKPSDM harus memberi peringatan tegas bahkan memberi sanksi jika memang pegawai negeri sipil (PNS) melanggar aturan.
Jangan sampai menjadi kebiasaan dan kemudian dianggap sebagai hal yang lumrah. Apalagi, jika di waktu kerja berangkat pelesiran tidak diketahui walikota atau BKPSDM.
“Ini sudah dipastikan akan berdampak pada fungsi pelayanan. Saya prihatin sebagai wakil rakyat dan sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Depok, yang salah satu leading sektornya adalah BKPSDM,” ungkap Bang IT.
Baca Juga: Atlet MMA Depok Bidik Medali Emas Porprov 2026
Menjadi pertanyaan, sambung IT, bila memang tidak menyalahi prosedur, kenapa kembali ke tanah air dan hanya sehari melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dalam waktu dekat, Komisi A akan meminta keterangan dan klarifikasi dari BKPSDM terkait PNS di RSUD ASA yang ke luar negeri di hari kerja. “Saya meminta BKPSDM dipanggil dan akan diagendakan. Ini kami lakukan agar mengetahui lebih jelas,” tegas IT.
BKPSDM, kata IT, mempunyai tugas membantu kepala daerah/walikota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.
Ini mencakup perumusan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan teknis yang berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN) dan sumber daya manusia daerah lainnya, seperti penilaian kinerja, administrasi karier, dan pengembangan kompetensi.
“Jadi ini persoalan serius yang mesti jelas jangan sampai nantinya ASN lain mengikuti seperti 13 pegawai di RSUD ASA,” tandas Imam Turidi.***