utama

Angka Pernikahan di Depok Terus Turun, Kemenag Kaji Kendalanya

Rabu, 22 Februari 2023 | 07:30 WIB
Penghulu di KUA Cilodong Ahmad Zabidi sedang melihat data angka pernikahan. (WILDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tengah menjadi tren.

Proses ijab kabul tanpa dikenai biaya alias gratis ini, tapi belum fenomenal di Kota Depok. Tercatat, pasangan yang menikah di KUA hanya 20 persen dan angka pernikahan tiap tahunnya malah menurun.    

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agama (Kemenag) Depok, Lan Stiawan mengatakan, banyaknya jumlah pasangan yang menikah di KUA meningkat saat pandemi Covid-19. Sebab, saat itu masih ada PPKM. Jadi tidak boleh ada keramaian.

Baca Juga: Bocah Perempuan Meninggal Tenggelam di Situ Pengasinan Depok, Ini Kronologisnya

“Memang menikah di KUA dapat menjadi pilihan pasangan suami istri (Pasutri) karena gratis dan dinilai sederhana,” jelas Lan kepada Harian Radar Depok, Selasa (20/2).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014. Berdasarkan PP itu disebutkan bahwa pernikahan yang dilakukan di KUA pada hari dan jam kerja dikenai biaya Rp0 (gratis).

Rincian pertahunnya, sambung Lan, pada 2019 angka pernikahan mencapai 11.518 pasangan. Pada 2020 mencapai 11.039 pasangan. Pada 2021 mencapai 11.030 pasangan, sedangkan 2022 ada 10.361 pasangan.

Baca Juga: Sekda Depok Ajak Pelajar Sadar Pajak

“Memang angkat pernikahan mengalami penurunan. Namun, saat ini PPKM sudah di cabut, aktivitas sudah mulai dibebaskan. Sehingga banyak pasangan yang ingin meriahkan pernikahannya di rumah,” kata dia.

Kepala Seksi Binmas Islam Kemenag Kota Depok, Hasan Basri mengatakan, angka pernikahan di Kota Depok tidak ada peningkatan ataupun penurunan yang signifikan. Ketika hal tersebut terjadi, artinya perlu dikaji.

“Kalau dilihat dari angka, memang sedang kami kaji untuk mengetahui apa kendalanya. Biasanya angka pernikahan bisa mencapai jutaan. Saat ini, di Depok masih landai,” ungkap Hasan kepada Harian Radar Depok.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Solusi Tekan Stunting

Dia menambahkan, banyak pasangan yang menikah di hari libur atau weekend. Dominasi pasangan yang menikah pun variatif. Artinya banyak pasangan yang memang menikah di usia yang sesuai dengan Undang-undang (UU).

“Paling sering di weekend, karena salah satu kegiatan religi yang sakral, mereka ingin disaksikan sanak saudara, tetangga, ya diramaikan,” jelas dia.

Hasan mengingatkan, tingkat kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan lagi. Apalagi pada jenjang pernikahan, untuk memudahkan data hukum negara.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB