Baca Juga: Rumah Walikota Dicoklit Pantarlih
“Nanti kan memerlukan KTP, KK, dan lainnya,” ujar dia.
Penghulu di KUA Cilodong, Ahmad Zabidi mengatakan, sebetulnya untuk tren nikah di KUA belum terlalu terpengaruh.
Masih normal, presentase pernikahan di KUA 20 persen atau masih sedikit dibanding pernikahan di luar sekitar 80 persen. Pada Januari 2023, lima sampai tujuh pasangan yang nikah di KUA.
“Sejauh ini di Cilodong masih standar. Tapi tidak menutup kemungkinan, mungkin kedepannya angka pernikahan di kantor meningkat,” jelas Ahmad kepada Harian Radar Depok, Senin (20/2).
Dia menilai, pola pikir masyarakat mengenai pernikahan masih melekat erat dengan adat istiadat.
Sebab, orang Depok terkenal dengan besan-besanan. Sehingga, pasangan yang ingin menikah selalu memeriahkan atau melakukan pesta di rumah, gedung, dan lainnya.
Baca Juga: Pemilu Terbuka : Adil dan Trasnparan
“Kebanyakan yang nikah di kantor itu yang berstatus janda atau duda. Kalau perjaka dan perawan banyak yang menikah di luar, artinya tidak di kantor dan melakukan pesta,” ujar dia.
Dia mengingatkan, pasangan yang ingin menikah lebih mempersiapkan diri, baik dari segi dokumen, pembayaran administrasi dan syarat lainnya.
“Kami memampang peraturan baru, termasuk tren nikah gratis. Sosialisasi kami adakan ketika orang datang ke kantor. Kalau edukasi di luar, itu ada penyuluhan. Sudah bagiannya masing-masing,” tutup dia.(mg7/rd)
Jurnalis : Wilda Apriyani
Artikel Terkait
Pemerintah Harus Taat Aturah FIFA terkait Dua Mentri Jabat Ketum dan waketum PSSI
Ledakan Besar di Karangbendo Blitar, Tim Gabungan Temukan Ini di Lokasi
Sempat Tertunda, Hasil Seleksi Guru PPPK Tahun 2022 di Umumkan
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Disdukcapil
Viral! Pria Bule Belgia Nikahi Ustadzah Asal Lombok