utama

425.824 Kendaraan di Depok Belum Bayar Pajak, Termasuk Ratusan Mobil Mewah dan Moge

Jumat, 3 Maret 2023 | 07:35 WIB
Ilustrasi pengguna motor gede alias moge.

Baca Juga: Kondisi Kemacetan di Depok : Dishub Sampaikan DED ke Pusat, Tol Tambah Beban

"Itu berdasarkan data samsat sukmajaya yang menangani enam kecamatan, yaitu Sukmajaya, Cimanggis, Tapos, Cilodong, Cipayung dan Beji," kata dia.

Lebih lanjut, ungkap dia, jumlah total tersebut termasuk kendaraan berplat hitam, kuning dan merah. Rinciannya, 622.000 kendaraan roda dua dan sekitar 141 ribu kendaraan roda 4 yang tercatat di Samsat Sukmajaya.

"Itu sudah termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum dan kendaraan dinas," terang Fredy.

Baca Juga: Atasi Kemacetan di Depok, Hasbullah Rahmad : Kirim Proposal ke Kementerian PUPR

Meski begityu, tutur Fredy, kenaikan jumlah kendaraan tersebut juga dibarengi dengan pengurangan kendaraan seperti perpindahan atau mutasi keluar dari Depok, untuk jumlah pengurangan tersebut berjumlah sekitar 1.600 unit kendaraan roda empat maupun roda dua.

"Rincian tersebut adalah 800 kendaraan roda dua dan sisanya adalah kendaraan roda dua berdasarkan kendaraan roda dua," tutup dia. (ger/rd)

 

Fakta dan Data Kendaraan Tunggak Pajak di Depok :

Periode :

Januari 2023

Jumlah Kendaraan Tunggak Pajak di Depok :

425.824 unit

Jumlah Kendaraan di Kota Depok :

1.141.501 unit

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB