Senin, 22 Desember 2025

425.824 Kendaraan di Depok Belum Bayar Pajak, Termasuk Ratusan Mobil Mewah dan Moge

- Jumat, 3 Maret 2023 | 07:35 WIB
Ilustrasi pengguna motor gede alias moge.
Ilustrasi pengguna motor gede alias moge.

RADARDEPOK.COM - Bukan hanya pejabat pajak yang menunggak pajak seperti yang sedang hangat diperbincangkan khalayak publik akhir-akhir ini.

Dari jutaan kendaaran yang ada di Kota Depok, terdapat 425.824 unit kendaraan tercatat belum membayarkan pajaknya. Dari ratusan ribu kendaraan tersebut, mobil mewah dan motor gede (Moge).

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatah Daerah Wilayah (P3DW) Depok II Cinere, Enih Srimurni menerangkan, terhitung Januari 2023, jumlah kendaraan yang tercatat menunggak pajak di wilayahnya mencapai 143.824 unit.

Baca Juga: Merasakan Naik Angkot dari Terminal Depok ke Bojongsari, Ini Titik Kendaraan Tersendat

"Berdasarkan data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Depok II Cinere ada 143.824 unit per Januari 2023," ungkap dia kepada Radar Depok, Kamis (2/3).

Enih menuturkan, dari data kendaraan penunggak pajak, mayoritas motor dan 15 persennya kendaraan roda empat dan mobil mewah.

"Selain itu ada sekitar 50 unit kendaraan motor gede (moge) masih ada yang menunggak pajak," kata Enih.

Baca Juga: Walikota Depok Minta OPD Gali Kebocoran Pajak 

Secara keseluruhan, sebut Enih, kendaraan yang terdata di wilayahnya ada sebanyak 379.251 unit kendaraan roda dua maupun empat.

Rinciannya, sebut dia, kendaraan roda empat berjenis sedan-jeep-minibus sebanyak 64.649 unit, bus-microbus sebanyak 304 unit, truck-pick up sebanyak 6.909 unit, alat berat sebanyak satu unit dan sepeda motor sebanyak 306.953 unit.

"Berdasarkan data di Bulan Januari 2023, jumlah kendaraan di wilayah Depok II Cinere ada sebanyak 379.251 kendaraan," tutur dia.

Baca Juga: Depok Selalu Macet, Ini Jumlah Kendaraan yang Beredar

Kasi Pendapatan dan Penetapan Samsat Wilayah Depok I, Fredy Hermanto mengatakan, data pada Januari 2023 menunjukan jumlah kendaraan yang tercatat menunggak sekitar 282.000 unit.

"Yang belum bayar pajak dari total jumlah kendaraan sekitar 282.000 atau 37 persen dari potensi," beber dia.

Fredy menjelaskan, jumlah kendaraan yang tercatat pada Samsat Sukmajaya berada di angka 762.250 unit yang terdiri atas kendaraan roda empat dan roda dua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X