utama

Gayus Halomoan VS Rafael Alun Trisambodo

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:39 WIB
Gayus Tambunan dan Rafael Alun Trisambodo (Kolase Medan Insider)

RADARBOGOR.COM-Kasus dugaan penggelapan uang pajak oleh Mantan Pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo mengingatkan kita atas kasus penggelapan pajak oleh Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan.

Dari hasil penyelidikan Pusat Penyelidikan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rafael Alun Trisambodo disinyalir ada transaksi yang mencurigakan sebanyak Rp500 miliar dari 40 nomor rekening yang kini sudah dibekukan.

Nilainya tak berbeda jauh dengan kasus korupsi di lembaga pemerintah yang sama pada tahun 2010, kasus yang menggemparkan Indonesia ini tercatat Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan merugikan negara sebanyak Rp570 miliar.

Baca Juga: Tercantum di 2 Perusahaan, KPK Bongkar Nama Istri Rafael Alun dan Istri Kepala Pajak Jaktim

Kali ini penulis akan membedah kedua kasus korupsi di lingkungan kementrian Keuangan tersebut.

Gayus Tambunan ditangkap oleh Komjen (pol) Susno Duadji karena dinilai menyimpa uang dengan harta kekayaan tidak wajar di rekening bank nya.

Saat itu, Gayus Tambunan memiliki uang asing Rp60 miliar, kemudian perhiasan senilai Rp14 miliar di brankas bank atas nama istrinya.

Pada 19 Januari 2011, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dinyatakan terbukti bersalah dengan menyalahgunakan wewenang ketika menjadi pegawai pajak, ia di vonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Peritiwa korupsi di Kementrian Keuangan ini juga mendapat perhatian dari berbagai media asing, seperti Reuters dan AFP dengan memberi judul "Akhir Cerita Petugas Pajak Indonesia yang Korup dan Pengguna Rambut Palsu".

Baca Juga: Hari Ini Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satrio Ditunda

Saat itu, Gayus Tambunan dapat melakukan apapun yang dia inginkan dengan uang. Ia bisa menyuap polisi dan hakim, serta memberikan keterangan palsu dalam proses penyidikan.

Ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) sehingga merugikan negara Rp570,92 juta.

Tidak hanya itu, Gayus juga terbukti menyuap polisi 10.00 dollar Amerika Serikat dalam satu kasus, dan menyuap hakim 40.000 dollar AS saat berperkara di PN Tangerang.

Gayus juga memberikan keterangan palsu soal uangnya Rp 28 miliar yang berasal dari hasil korupsi.

Setelah hampir 12 tahujn setelah kasus Korupsi Gayhus Tambunan yang menggemparkan tersebut, kali ini muncul nama Rafael Alun Trisambodo.

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB