Baca Juga: Banggar DPRD Jawa Barat Sidak ke Underpass Dewi Sartika Depok, Hasilnya Bikin Kaget
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kota Depok, Shandy mengatakan, mulai dari persiapan lokasi, upacara pelepasan di Masjid Agung Balai Kota, dan perjalanan bus ke asrama haji Bekasi kami siapkan.
Keberangkatan ibadah haji tahun ini, menurutnya bakal sangat berbeda. Kuota haji bakal kembali penuh sesak tidak seperti di masa pandemi Covid-19. Calon haji lanjut usia menjadi prioritas.
Guna memanjakan calon haji, panitia bahkan telah mempersiapkan area khusus jemaah lanjut usia. Termasuk pendamping untuk pengawasan ketat, hingga kursi roda.
Baca Juga: Perputaran Uang Lebaran Depok Sampai Miliaran, Sehari Pedagang Dapat Rp3 Juta
“Tagline haji 1444 hijriah adalah Haji Ramah Lansia, sehingga bagaimana kami tim pemberangkatan haji bisa mengantisipasi kebutuhan jemaah, terutama lansia,” tegas.
Sementara, Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono mengingatkan, calon jemaah haji tidak membawa jimat saat berangkat ke Tanah Suci. Jemaah juga tidak boleh membawa peluru senjata tajam karena dilarang.
Pesan ini disampaikan Eko Hartono dalam rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
Baca Juga: Lebaran Depok 2023 Resmi Dibuka, Perhari yang Datang Capai 5 Ribu Orang
Hadir dalam rapat tersebut Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.
"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Eko Hartono di Jeddah, Minggu (21/5).
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," ungkapnya.
Baca Juga: Sidik Jari Mayat di Tapos tak Terbaca, Se-Kelurahan Tidak Ada Anggota Keluarga Hilang
Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru tidak sengaja terbawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," katanya.
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.