utama

Bejat, Kakak-Adik Dirudapaksa Ayah Tiri, Keluarga Desak Polresto Depok Tangkap Pelaku

Senin, 26 Juni 2023 | 08:00 WIB
SIDANG : Suasana sidang putusan Guru Ngaji Cabul, MMS (69) yang melakukan pencabulan terhadap 10 anak yang merupakan muridnya, Rabu (3/8).

RADARDEPOK.COM - Dua kakak beradik yang masih di bawah umur berinisial M (16) dan E (14) di Depok menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya, HL. Kedua kakak beradik itu diketahui merupakan warga Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.

Adapun, dugaan rudapaksa itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan bukti laporan bernomor STTLP/B/1937/VI/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Sepupu korban, Jessica Kelmanutu mengatakan, keluarganya sudah melaporkan aksi bejat tersebut ke Polres Metro Depok. Namun, belum menemukan titik terang.

Baca Juga: Panji Gumilang Beli Rumah di Krukut Depok Sejak 2002, Ini yang Dilakukan Saat Bertetangga

"Kami pihak keluarga korban sudah melapor ke pihak yang berwajib, Polres Metro Depok. Kami berharap dan percaya kepada pihak kepolisian semoga kasus ini cepat selesai dan pelaku segera di tangkap supaya juga tidak ada lagi korban-korban lainnya," ungkap dia kepada Radar Depok, Minggu (25/6).

Mirisnya, kata Jessica, kejadian itu sudah diketahui ibu kandung korban, FL. Namun, tidak memberikan reaksi apapun.

"Dua orang kakak beradik di bawah umur dilecehkan ayah tiri, sudah melapor ke ibu kandung tapi entah mengapa tidak ada tindakan," ujar dia.

Baca Juga: Farabi Terbuka Jika Disanding Kaesang di Pilkada Depok 2024

Jessica menceritakan, aksi bejat ayah tiri korban itu mulai diketahui saat kedua korban jarang pulang ke rumahnya, dan memilih menginap di rumah saudaranya yang tidak terlalu jauh.

"Saat itu, ibu kandung korban bilang, mereka pindah kontrakan karena sudah pisah sama ayah tiri korban. Tapi setelah beberapa hari pindah, ternyata ayah tiri korban masih datang ke kontrakan baru mereka dan nginep di sana," terang Jessica.

Sejak saat itu, sebut Jessica, korban tidak pernah tidur di kontrakan mereka ketika ayah tirinya sedang menginap.

Baca Juga: Rumah Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang di Krukut Depok Selalu Tertutup

Merasa curiga, keluarga korban memanggil dua kakak beradik tersebut. Anehnya, korban M hanya menangis tak henti-hentinya saat ditanya. Berbeda dengan adiknya, E yang berani membongkar aksi bejat tersebut.

"Nah, begitu E sampai rumah mama aku. E pun langsung ikut nangis kejer. E akhirnya mulai cerita kalo E dan kakaknya, M dilecehin sama ayah tiri mereka. Ngeliat E yang berani cerita, M pun mulai berani cerita soal pelecehan yang mereka alami," beber Jessica.

Parahnya lagi, kata Jessica, pelecehan seksual itu bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan pengakuan korban, aksi bejat itu sudah terjadi berulang kali sejak Oktober 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB