utama

Kakak Beradik Dirudapaksa Ayah Tiri di Depok, Wakil Walikota Pastikan Korban Dapat Pendampingan

Minggu, 2 Juli 2023 | 19:14 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok memastikan akan memberikan pendampingan terhadap kakak beradik, M (16) dan E (14) yang menjadi korban rudapaksa ayah tirinya selama hampir setahun.

Adapun, pendampingan itu digarap langsung Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono memastikan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum serta psikologis terhadap dua korban rudapaksa tersebut.

Baca Juga: Kakak-Adik di Depok yang Dirudapaksa Ayah Tiri Depresi, Arist Merdeka Sirait Bakal Turun Gunung

"Kami Pemda Depok melalui Dinas P3AP2KB siap mendampingi," kata dia kepada Radar Depok, Minggu (2/7).

Menurut Imam, pendampingan yang diberikan berupa bimbingan psikologis hingga bantuan hukum.

"Baik dari sisi psikologis anak terhadap traumatik perlakuan tersebut sampai sembuh maupun pendamping ke aparat kepolisian," jelas dia.

Baca Juga: Perlintasan Rel Kereta Liar di Depok Bakal Ditutup Permanen Semua, KAI Tunggu Hasil Pertemuan

Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Anissa Handari menerangkan, korban dan keluarga sudah melapor ke UPTD PPA Kota Depok untuk selanjutnya diberikan pendampingan.

"Alhamdulillah, korban dan keluarga pelapor sudah bertemu di UPTD PPA, sudah diterima laporannya, sudah di asesmen dan sudah mendapat pendampingan hukum dari UPTD PPA DP3AP2KB Kota Depok," beber dia.

Soal psikologis anak, kata Nessi, pihaknya akan memberikan pendampingan hingga sembuh dari traumatik tersebut.

Baca Juga: DKP3 Depok Masih Awasi Kesehatan Hewan Kurban Sampai H+3

"Selanjutnya akan dijadwalkan konseling dengan psikolog klinis di UPTD PPA DP3AP2KB," tandas dia. (***)

Jurnalis : Gerard Soeharly

 

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB