RADARDEPOK.COM-Sebagai Partai Politik pemengan sekaligus Partai penguasa di Kota Depok, DPD Pks Kota Depok membeberkan tiga nama yang masuk dalam penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kota Depok.
Adapun ketiga nama terbesar yang masuk dalam penjaringan DPD PKS Kota Depok, Pertama, Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono. Kedua, Jubir DPP PKS, Muhamad Kholid, dan Ketiga, Gamal Albisaid Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS.
Ketua Tim Penjaringan DPD PKS Kota Depok, Bobby Hermanto menerangkan, dari ketiga nama tersebut, nama Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono paling mendominasi dengan raihan 90 persen suara dari penjaringan internal DPD PKS Kota Depok.
Nantinya, darti ketiga nama tersebut akan mengerucut pada satu nama, setelah itu akan diajukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat. Dan kemudian akan dibawa ke DPP PKS setelah diputuskan Jawa Barat.
“Ini penjaringan tahap awal yang dilakukan diinternal kader. Dari 600 unit pemilihan yang tersebar, total ada 3600 kader yang terlibat dalam penjaringan awal ini,” jelas Bobby saat Konfrensi Pers di Sekretariat DPD PKS Kota Depok, Jalan Margonda Raya, (5/6).
Dipastikan Bobby, SK penetapan hasil penjaringan Calon Walikota Depok akan dipercepat karena nantinya calon tersebut harus terlibat dalam kampanye Pemilu Legislatif (Pileg), karena saling membutuhkan.
“Iya seperti itu, karena saling bergotong royong kerjanya. Calon Kepala Daerah juga turun bantu Pileg, karena pengusungan Calon Kepala Daerah tergantung hasil Pileg,” jelas Bobby.
Baca Juga: Longsor Jalan Salak Rangkapanjaya Baru Ditangani DPUPR
Dilokasi yang sama, Bendahara DPD PKS Kota Depok sekaligus Anggota DPRD Kota Depok, Ade Supriatna memastikan, seluruh caleg dan kader PKS Depok anti melakukan negatif kampanye, karena seluruh kader dididik untuk membangun gagasan dan ide untuk menjadi wakil rakyat.
“Kalau di internal kami ini menjadi perang gagasan dan ide, dan tentunya merumuskan solusi yang dibutuhkan warga. Kita hanya fokus untuk memenuhi janji kampanye kami, demi warga yang telah mempercayakan kami,” tandas Ade. (arn)