utama

Kejari Depok Naikan Kasus Dana Hibah Pilkada Depok 2020, Cari Tersangka?

Senin, 31 Juli 2023 | 08:00 WIB
Halaman Utama Radar Depok, Senin 31 Juli 2023 (RADAR DEPOK)

“Dana yang diduga digunakan untuk hiburan malam itu, sampai sekarang belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu Kota Depok,” papar Rio yang didampingi Kasubsi Ekonomi Keungan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Depok, Alfa Dera.

Baca Juga: Ditanya Pilkada Depok 2024, Kaesang Pangarep Diam Seribu Bahasa

Rio menegaskan, dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari Lembaga tetapi merupakan perbuatan oknum.

Dalam upaya pencegahan berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah. Tapi itu ulah oknum dan pihaknya akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut.

“Jangan sampai perbuatan oknum-oknum menyelewengkan dana-dana untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi,” ucap Andi Rio yang sebelumnya bertugas selaku Lo Kejaksaaan di DPR RI.

Baca Juga: Innalillahi, Jemaah Haji Meninggal Asal Depok Bertambah

Dia menambahkan, melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah, pihaknya akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah.

“Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan dan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindaklanjuti tim jaksa. Untuk informasi selanjutnya mohon masyarakat dan media bersabar karena tim sedang bekerja, dan dipastikan akan profesional melakukan penangan kasus ini,” tutup Rio. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB