RADARDEPOK.COM – Satu hari kemarin (24/8), Kota Depok dibuat heboh dan viral. Biang keladinya, Indeks Kualitas Udara (AQI) pada laman web IQAir, Kota Depok sempat mendapatkan poin 203 US.
Dan menempati urutan pertama dari 10 kota/kabupaten se-Indonesia dengan kualitas udara tidak sehat atau buruk pada real time pukul 07:00 WIB.
Menanggapi hal itu, Dinas Lingungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mempertanyakan dasar atau alat ukur dari IQAir dalam mengukur kualitas udara di Kota Depok.
Baca Juga: Innalillahi, Suami Istri Meninggal Berpelukan saat Kebakaran di Sukmajaya Depok
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, memiliki alat sendiri dalam mengukur kualitas udara yakni Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang terpasang di Balaikota Depok.
Dia mengklaim, ISPU lebih akurat apabila dibandingkan dengan IQAir yang alat ukur kualitas udaranya tidak diketahui keberadaanya di Kota Depok. Apalagi, ISPU dapat mengukur kualitas udara dalam radius 5 kilometer dari lokasi keberadaannya.
"Kami juga tidak tahu alat IQAir itu ditempatkan dimana di Kota Depok. Kalau ISPU itu kan ditempatkan di sekitar Balaikota nih dan jangkauannya radiusnya memang itu 5 kilometer dari alat itu," ungkap dia, Kamis (24/8).
Baca Juga: IBH : Pikiran Terbuka Mampu Majukan Sekolah di Depok, Begini Alasannya
Abra-sapaan akrabnya-mengakui, hanya terdapat satu ISPU di Kota Depok. Namun, keberadaan alat ukur di pusat kota itu dianggap dapat menyimpulkan kualitas udara.
"Nah, memang tidak secara menyeluruh di Kota Depok, tetapi kami menganggap bahwa pusat kegiatan kota itu ada di sekitar Balaikota. Jadi itu sudah menggambarkan tingkat kualitas udara yang ada di Kota Depok secara keseluruhan. Nah kalau IQAir itu kita enggak tahu dari Kementerian mana dia simpan alatnya gitu," jelas dia.
Meski begitu, kata dia, pihaknya tengah menunggu arahan Walikota Depok maupun Gubernur Jawa Barat untuk mengambil kebijakan dalam menangani polusi atau pencemaran udara. Termasuk, melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor.
Baca Juga: IQAir Rilis Polusi Depok Terburuk, Kemendagri Terbitkan Inmendagri untuk Jabodetabek
"Kami meminta kerja sama dengan masyarakat itu tadi yang saya sampaikan untuk tidak melakukan pembakaran ya, terus mengurangi penggunaan kendaraan yang beremisi," jelas Abra.
Perlu diketahui, IQAir merupakan perusahaan teknologi kualitas udara milik negara Swiss yang didirikan pada tahun 1963 oleh Manfred dan Klaus Hammes.
Perusahaan tersebut mengkhususkan diri dalam perlindungan terhadap polutan di udara, serta mengembangkan produk pemantauan kualitas udara dan pembersih udara.