utama

Haji Dibatasi Sekali, Berpotensi Langgar HAM 

Selasa, 29 Agustus 2023 | 06:30 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji (KEMENAG FOR RADAR DEPOK)

Baca Juga: Larang Berhaji Lebih dari Satu Kali Mencuat, Ini Alasannya

Sementara itu Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, tanpa ada pelarangan itupun, orang yang berhaji berkali-kali tidak banyak.

Dia memperkirakan tidak sampai dua persen orang yang haji lebih dari sekali setiap tahunnya.

Jadi ketika ada banyak jamaah haji lansia yang berangkat, bukan karena banyak jemaah haji muda yang haji berkali-kali. Menurut dia antara keduanya tidak ada keterkaitan.

Baca Juga: Diduga Akibat Pungli, Dua Kelompok Bentrok di Raya KSU Depok

Jamaah haji lansia banyak, karena kuota Indonesia terbatas. Kemudian kecenderungan masyarakat Indonesia mendaftar haji di usia lanjut.

Syam mengatakan jeda bisa berhaji lagi yaitu setelah 10 tahun sejatinya efektif dan adil. "Hanya saja belum berjalan dengan ideal," katanya.

Karena pengecekannya belum berbasis NIK. Tetapi hanya berbasis nama. Sehingga cukup ada perubahan nama satu huruf saja, orang tidak akan terdeteksi sudah berhaji apa belum.

Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Ketua KPAI : Dunia Perlindungan Anak Sangat Kehilangan

Dalam kesempatan terpisah, kemarin (28/8), Muhadjir mengaku, hanya berperan sebagai pengusul terkait wacana pembatasan haji sekali. Dia menegaskan, bahwa untuk tindak lanjutnya berada di kementerian teknis. Dalam hal ini, Kementerian Agama.

Rencananya, bakal ada kajian teknis untuk membahas detail wacana haji sekali seumur hidup ini. Namun yang jelas, kata dia, usulan tersebut sudah mendapat dukungan positif dari banyak pihak.

”Dari MUI menyambut baik. Kemudian, dari PBNU, pak wakil ketua juga merespon positif. Komisi 8 saya juga ditelpon oleh pak ketua, Pak Ace dari Golkar merespon. Nanti silakan saja,” tuturnya.

Baca Juga: 2.466 Penerima Bantuan Pangan KDS Pemkot Depok Tahap Tiga Semringah

Muhadjir pun kembali menegaskan, bahwa wacana ini semata untuk memperpendek antrian lama tunggu keberangkatan haji.

Yang mana, hal ini juga akan memberikan kesempatan mereka yang belum berangkat haji. ”Jumhur ulama kan haji itu juga wajibnya sekali saja,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB