RADARDEPOK.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melontarkan wacana larangan masyarakat pergi haji lebih dari satu kali. Tujuannya, memotong lamanya antrean keberangkatan haji di Indonesia.
Berdasar data Kementerian Agama (Kemenag), saat ini estimasi masa tunggu haji paling lama di Indonesia mencapai 47 tahun.
Nyaris setengah abad. Daerah dengan masa tunggu paling lama itu adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Lalu di Kabupaten Sidrap, Sulsel, masa tunggunya 46 tahun.
Baca Juga: Diduga Akibat Pungli, Dua Kelompok Bentrok di Raya KSU Depok
Untuk wilayah Jawa, masa tunggu berangkat haji juga lama. Yakni, DKI Jakarta mencapai 28 tahun, Jawa Tengah 32 tahun, Jogjakarta 33 tahun, dan Jawa Timur 35 tahun.
”Peminat haji di Indonesia itu luar biasa banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji, peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil,” ujarnya di Jakarta kemarin (27/8).
Hal itu juga berkaitan dengan risiko kesehatan para calon jemaah haji. Dengan masa tunggu yang sangat lama, mereka yang akan berangkat haji kian berumur. Semakin tua akan semakin berimplikasi terhadap kesehatan.
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Ketua KPAI : Dunia Perlindungan Anak Sangat Kehilangan
Data penyelenggaraan ibadah haji 2023 menunjukkan, jumlah jemaah haji Indonesia berusia lebih dari 60 tahun mencapai 43,78 persen. Dari data yang sama, tercatat jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang dengan mayoritas lansia.
Secara epidemiologi, jemaah haji lansia disebut memiliki risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan mereka nonlansia.
Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
Baca Juga: 2.466 Penerima Bantuan Pangan KDS Pemkot Depok Tahap Tiga Semringah
Menurut dia, ulama juga sepakat bahwa haji wajibnya hanya sekali seumur hidup. Karena itu, untuk kuota berikutnya, orang lain yang belum berhaji lebih berhak berangkat ke Tanah Suci daripada mereka yang pernah menunaikan ibadah haji.
Kalaupun masyarakat merasa rindu pergi ke Tanah Suci, dia menyarankan untuk umrah. Ibadah itu bisa dilakukan setiap saat dan tak ada pembatasan. ”Umrah itu haji kecil. Bedanya cuma nggak wukuf saja, yang lain sama,” ungkap mantan Mendikbud itu.
Artikel Terkait
Intip Kecanggihan Pesawat Tempur F15 EX Pesanan Menhan Prabowo Subianto untuk Indonesia
Bukan Kaleng Kaleng, Ini Deretan Misi Pertempuran yang Sukses Dilaksanakan Pesawat Tempur F15 di Medan Perang
Pesawat Tempur F 15 Catatkan 104 Kemenangan dalam Pertempuran Tanpa Pernah Tertembak Jatuh
Hasbullah Rahmad : Faktor Musim hingga Padatnya Kendaraan Pemicu Polusi Udara di Depok
Upaya Tekan Stunting di Pengasinan, 100 Paket Pangan Bergizi Ditebar YBM PLN
Program Plasma PT AMP Plantation, Wilmar Group Mampu Tingkatkan Ekonomi Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Agam
Erick Thohir: Generasi Muda Berperan Penting Wujudkan Indonesia Bersih dan Berantas Korupsi