utama

Motif Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Semuanya Gara gara ini

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:53 WIB
Motif oknum Paspampres Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Bireun, Aceh Imam Masykur hingga tewas. (Dok PMJ News)

RADARDEPOK.COM – Motif oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik (RM) yang diduga menculik dan menganiayaan Imam Masykur (25) warga Bireun, Aceh terkuak.

Motif penculikan dan penganiayaan yang  diduga menyebabkan Imam Masykur tewas, diungkap TNI.

Sebelumnya, Imam Masykur, warga Bireun, Aceh dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya diculik dan dianiaya oknum Paspampres Praka RM.

Baca Juga: JakPro Mulai Bongkar Rumput JIS Sesuai Rekomendasi FIFA jelang Piala Dunia U17

Setelah peristiwa yang memantik reaksi keras masyarakat ini TNI langsung begerak cepat dan mengamankan Praka RM yang diduga menjadi pelalu penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur.

Kasus ini lantas menjadi perhatian serius Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Panglima TNI dengan tegas meminta agar Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan Imam Masykut hingga tewas dipecat, dan dihukum mati.

Baca Juga: Cafe Tersembunyi yang Romantis di Depok : Bikin Kencan Makin Tenang

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI akan memecat pelaku yang merupakan oknum Paspampres.

Tidak hanya itu, Julius juga menegaskan jika Panglima TNI meminta agar pelaku dihukum berat, yakni hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup.

“Pasti dipecat dari TNI, karena sudah termasuk tindak pidana dengan melakukan perencanaan pembunuhan,” kata Julius dalam keterangannya kepada awak media.

Baca Juga: Sukseskan Kotan, BNN Depok Gaet TNI Polri

Sementara, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap motif pelaku.

Menurut Irsyad, pelaku yang diduga oknum Paspampres itu melakukan penculikan dan penganiayaan karena faktor ekonomi.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB