RADARDEPOK.COM – Motif oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik (RM) yang diduga menculik dan menganiayaan Imam Masykur (25) warga Bireun, Aceh terkuak.
Motif penculikan dan penganiayaan yang diduga menyebabkan Imam Masykur tewas, diungkap TNI.
Sebelumnya, Imam Masykur, warga Bireun, Aceh dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya diculik dan dianiaya oknum Paspampres Praka RM.
Baca Juga: JakPro Mulai Bongkar Rumput JIS Sesuai Rekomendasi FIFA jelang Piala Dunia U17
Setelah peristiwa yang memantik reaksi keras masyarakat ini TNI langsung begerak cepat dan mengamankan Praka RM yang diduga menjadi pelalu penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur.
Kasus ini lantas menjadi perhatian serius Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Panglima TNI dengan tegas meminta agar Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan Imam Masykut hingga tewas dipecat, dan dihukum mati.
Baca Juga: Cafe Tersembunyi yang Romantis di Depok : Bikin Kencan Makin Tenang
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI akan memecat pelaku yang merupakan oknum Paspampres.
Tidak hanya itu, Julius juga menegaskan jika Panglima TNI meminta agar pelaku dihukum berat, yakni hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup.
“Pasti dipecat dari TNI, karena sudah termasuk tindak pidana dengan melakukan perencanaan pembunuhan,” kata Julius dalam keterangannya kepada awak media.
Baca Juga: Sukseskan Kotan, BNN Depok Gaet TNI Polri
Sementara, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap motif pelaku.
Menurut Irsyad, pelaku yang diduga oknum Paspampres itu melakukan penculikan dan penganiayaan karena faktor ekonomi.