Senin, 22 Desember 2025

Personel Paspampres Terancam Hukuman Mati : Diduga Culik, Peras, Aniaya, dan Bunuh Pemuda Asal Aceh

- Selasa, 29 Agustus 2023 | 06:50 WIB
Jenazah Warga Aceh yang Tewas karena Oknum Paspampres (Instagram @ahmadsahroni88)
Jenazah Warga Aceh yang Tewas karena Oknum Paspampres (Instagram @ahmadsahroni88)

 

RADARDEPOK.COM - Polisi Militer Kodam Jaya/Jakarta (Pomdam Jaya) memastikan telah menetapkan Praka Riswandi Manik (RM) sebagai tersangka atas dugaan penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.

Selain personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu, dua prajurit TNI lainya juga sudah menjadi tersangka. Keduanya merupakan personel Kodam I/Iskandar Muda dan Direktorat Topografi TNI AD.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi oleh awak media pada Senin (28/8).

Baca Juga: Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke 25 PAN, Eko Patrio: Kita Kasih Panggung

”Betul (tiga personel TNI sudah menjadi tersangka),” ungkap dia. Sampai kemarin, pihaknya masih terus mendalami kasus yang menyebabkan Masykur meninggal dunia.

Diantaranya terkait dengan rencana penculikan warga asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh tersebut. ”Itu belum kami dalami,” kata Irsyad.

Sejauh ini, motif penculikan dan pembunuhan itu tidak jauh dari persoalan uang. Dia menyebut, Masykur merupakan pedagang obat ilegal. Dia kemudian diculik dan diperas oleh Praka RM dan dua personel TNI lainnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Bogor Fest 2023 Bukan Hanya Hiburan, Tapi Kembangkan Ekonomi Rakyat

Dalam penculikan itulah terjadi penganiayaan. Irsyad menjelaskan bahwa aktivitas Masykur menjual obat ilegal dimanfaatkan oleh Praka RM untuk memeras pemuda berusia 25 tahun itu. ”Mereka minta Rp 50 juta,” imbuhnya.

Lantaran permintaan tidak kunjung dipenuhi, Irsyad terus dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. ”Mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya (korban) meninggal,” tambah dia.

Sebagaimana keterangan pihak keluarga, jenazah Masykur ditemukan di salah satu sungai yang berada di wilayah Karawang, Jawa Barat. Saat ditemukan jenazah Masykur sudah dalam keadaan bengkak.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Pantau Pendidikan Islam Depok

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Praka RM dan dua personel TNI lainnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengambil sikap tegas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menyampaikan bahwa panglima TNI sangat prihatin ketika mendapat kabar mengenai peristiwa tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X