utama

Ingat! 4 Desember Diadakan Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda

Rabu, 24 November 2021 | 12:30 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Mulai 4 Desember 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok akan menguji coba sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Margonda Raya. Sistem tersebut berlaku pada akhir pekan mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, sistem ganjil genap berlaku untuk mobil. Jhoni menyebutkan, ada pengecualian untuk sejumlah kendaraan selama sistem ganjil genap berlaku.

"Kemudian kita juga membebaskan untuk kendaraan darurat, ambulans, dan kendaraan umum itu kita bisa bebaskan," kata Jhoni di Polres Metro Depok.

Jhoni melanjutkan, pengendara motor masih bisa melintas selama uji coba sistem ganjil genap berlaku di Jalan Raya Margonda. Sekarang ini, uji coba sistem ganjil genap masih dalam sosialisasi.

Baca Juga : YLKI Minta Polrestro Depok Usut Investasi Minyak Goreng

"Kami masih tahap sosialisasi kita lihat kegiatan ini di lapangan dan kemudian kita lakukan analisa dan evaluasi untuk melihat apakah ganjil dan genap ini dapat mengurai kemacetan di daerah Margonda," ujar Jhoni.

Satlantas Polres Metro Depok memberlakukan uji coba sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap karena padatnya lalu lintas di Jalan Margonda Raya.

"Pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi kemacetan maka langkah yang kami ambil, Polres Depok khususnya Satlantas melakukan uji coba pelaksanaan ganjl genap," kata Jhoni. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=10iwFda9OMU

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB