utama

Wacana ASN Bekerja WFA : Depok Belum Bisa

Jumat, 20 Mei 2022 | 22:03 WIB
ASN lingkungan Pemkot Depok

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah tengah mempersiapkan wacana sistem kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. WFA merujuk pada cara kerja ASN yang tidak diharuskan masuk ke kantor saat bekerja.


Lalu, bagaimana penerapannya di daerah. Kota Depok misalnya. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan, pihaknya belum menerima arahan dari Walikota Depok untuk penerapan sistem kerja baru ini.


Belum ada arahan dari Pak Wali. Itu perlu dibikin dulu pedomannya,” katanya kepada Radar Depok, Jumat (20/5).


Dia mengungkapkan, jika nanti diterapkan kemungkinan yang akan melaksanakan WFA adalah ASN yang bertugas di bidang administratif, bukan ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat seperti Puskesmas, kecamatan, hingga kelurahan.


Baca Juga : Pemprov Jabar Siapkan Konsep WFH Permanen untuk ASN


Kemungkinan bisa ASN di dinas, tapi kayaknya masih lama penerapan WFA ini,” ucapnya.


Nova-sapaannya-mengaku, saat ini Pemkot Depok juga sudah mulai mempersiapkan diri jika Pemerintah Pusat benar-benar menerapkan kebijakan tersebut.


Persiapan arah ke sana udah ada. Pemkot sudah mulai menerapkan e-Office, tandatangan elektronik, pertemuan elektronik, rapat elektronik. Tapi baru sebatas tahap itu saja,” tuturnya.


Menurutnya, kebijakan ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Untuk kelebihan, kebijakan ini dianggap sangat efisien karena bisa dilakukan di mana saja. Hanya saja, menurut Novarita dengan kebijakan ini juga jam kerja ASN kemungkinan akan bertambah.


Kemungkinan jam kerja jadi gak delapan jam lagi, bisa saja 24 jam. Karena kalau tiba-tiba atasan minta meeting di luar jam kerja kan gak bisa ditolak,” imbuhnya.


Kekurangan lainnya, lanjut Novarita, pengawasan kedisiplinan ASN akan lebih sulit diawasi karean tidak bertemu secara langasug.


Makanya kita nunggu pedoman dari Pemerintah Pusat absennya gimana, laporan kinerja seperti apa. Jangan nanti malah ada alasan jaringan rusak, gak ada sinyal, supaya ASN bisa gak kerja (bolos),” bebernya.


Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menanggapi kebijakan WFA ini kurang tepat untuk dilaksanakan di tingkat derah, khususnya Depok. Sebab, dia menilai jika kebijakan WFA ini akan mengurangi produktifitas ASN.


Saya menilai kebijakan ini kurang efektif. Banyak yang hadir saja pelayanan ini kurang produktif, kurang baik, apalagi di mana saja, rasanya kurang tepat jika diterapkan di Depok dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB