RADARDEPOK.COM – Pelaksananaan sidang hak interpelasi anggota DPRD Kota Depok nampaknya masih alot. Sebab sampai kemarin (27/5), surat hak interpelasi terkait Kartu Depok Sejahtera (KDS) belum sampai ke tangan Walikota Depok Mohammad Idris maupun Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono.
Kepada Harian Radar Depok, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengaku belum mendapat surat interpelasi dari DPRD Kota Depok. “Saya belum terima dan melihat suratnya sama sekali yah, sampai hari ini (Kemarin) juga belum ada,” kata IBH –sapaan tenar Imam Budi Hartono- usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (27/5).
Baca Juga : Wakil Walikota Depok Siap Jabanin Hak Interpelasi 33 Dewan Soal KDS
Imam mengaku, siap jika hak interpelasi DPRD benar–benar dilaksanakan. Dia mengatakan ada beberpa tahapan dalam sidang interpelasi yang akan mereka jalani. “Ada mekanismenya ya, nanti dewan manggil dulu, terus kita jawab panggilan mereka. Nanti kalau sudah jawab tinggal nunggu mereka terima atau tidak sama jawaban yang nanti kami berikan,” tuturnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Gerindra, Hamzah mengaku, mempertanyakan sikap Ketua DPRD Kota Depok Yusuf Syahputra yang belum juga menyerahkan surat hak interpelasi ke Bamus DRD Kota Depok. “Kami mempertanyakan Ketua DPRD kok hak interpelasi yang sudah diterima dalam paripurna sebelumnya belum dijadwalkan paripurnakan. Padahal, seharusnya ketua menyerhakan surat interpelasi ke Bamus,” kata pria yang juga anggota Bamus ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri juga membenarkan, surat interpelasi belum dikirimkan ke Eksekutif Kota Depok. Ini dikarenakan belum diserahkannya surat tersebut ke Bamus. “Iya suratnya belum serahkan ketua ke Bamus untuk pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya. (dra/rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Fahmi Akbar