Kedua, BLT berupa subsidi upah yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan subsdi upah itu diberikan hanya sekali sebesar Rp600 ribu, dengan anggaran mencapai Rp9,6 triliun.
“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta,” ujar Sri Mulyani.
Ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum.
Yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan.
“Serta tambahan perlindungan sosial,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut, BLT tersebut akan mulai disalurkan pekan ini.
Diharapkan, BLT tersebut bisa mengurangi tekanan bagi masyarakat dan mengurangi kemiskinan. (rd)
Sumber : Pojoksatu
Editor : Junior Williandro