Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap, Harga Beras Diprediksi Naik Sampai Akhir Februari

- Selasa, 18 Januari 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARDEPOK.COM - Harga beras diperkirakan akan naik sampai bulan Februari 2022. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkap ada beberapa faktor yang menyebabkan harga beras naik.

Faktor yang pertama, hasil panen yang rendah di akhir tahun lalu. Kemudian, ada bencana perubahan iklim yang dinamakan hidrometeorologi.

"Panen rendah pada November-Desember 2021, diperkirakan terjadi bencana hidrometeorologi pada awal 2022, sehingga estimasi harga beras meningkat mulai dari Desember 2021 hingga Februari 2022," kata Buwas.

Selain itu, beberapa program pemerintah juga disebut menjadi salah satu faktor tingginya harga beras.

"Serta banyaknya program pemerintah yang didistribusikan pada akhir 2021 telah menyebabkan tingginya peredaran uang di masyarakat dan tingginya permintaan beras yang mendorong tingginya harga beras," ucapnya.

Baca Juga : Street Race Disambut Pebalap Depok : Terminal Jatijajar jadi Opsi Lokasi

Buwas pun memastikan, stok beras untuk awal tahun 2022 ini mencukupi. Ia juga mengatakan dengan kecukupan itu, stabilitas harga akan terjaga.

"Selanjutnya dengan jumlah stok 1.002.771 ron, stok cadangan beras pemerintah (CBP) 997,157 ton, stok komersial 5.614, Kami memastikan stok lebih dari cukup untuk stabilitas pasokan dan harga hingga awal 2022," ujarnya.

Sementara, hingga 31 Desember 2021 realisasi pengadaan gabah beras petani dalam negeri sebanyak 1.216.281 ton. Lalu, realisasi penyaluran beras sebanyak 1.153.698 ton CBP selama 2021. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=FC-1wBipOwo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X