RADARDEPOK.COM - Kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisiaan Bahan Bakar Umum (SPBU) akan dicatat pelat nomor kendaraannya. Itu menjadi rencana PT Pertamina (Persero) yang disampaikan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Arifin mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk mencatat pelat nomor kendaraan yang mengisi di SPBU sebagai bentuk pengawasan pendistribusian BBM.
"Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," ujarnya.
Teknologi digital akan digunakan dalam pengawasan, seperti CCTV dan digitalisasi. Dengan begitu seluruh distribusi BBM ke konsumen dapat tercatat secara lengkap.
Baca juga : Indepth News : Simalakama Pintu Kereta di Kota Depok
Kendati demikian, penerapan sistem pencatatan pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM di SPBU menimbulkan asumsi tentang ketersediaan BBM jelang mudik lebaran 2022.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, penerapan pencatatan pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM itu bertujuan untuk mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
"Itu sebagai upaya kami agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran," katanya.
Irto menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berkaitan pencegahan kelangkaan BBM. Dimana saat ini stok BBM masih terpantau aman.
"Tidak ada kelangkaan BBM," tuturnya. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=ieTV8eJBR2c