Senin, 22 Desember 2025

Waduh Visa 776 Jamaah Haji Depok Belum Terbit, Ini Tahapan Berangkat 9 Juni

- Kamis, 2 Juni 2022 | 08:30 WIB
PERSIAPAN HAJI : Jamaah Kota Depok saat menjalani manasik yang dilakukan Kemenag Kota Depok. ISTIMEWA
PERSIAPAN HAJI : Jamaah Kota Depok saat menjalani manasik yang dilakukan Kemenag Kota Depok. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM - Keberangkatan ibadah Haji sudah di depan mata. Dipastikan 776 jamaah haji di Kota Depok dibagi menjadi tiga kloter, mulai berangkat 9 Juni 2022. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok masih menunggu visa haji yang kabarnya dalam proses penerbitan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati menjelaskan, Depok terbagi menjadi tiga kloter. Kloter 8 JKS berangkat tanggal 9 Juni, Kloter 36 JKS 28 Juni dan kloter 41 JKS tanggal 30 Juni. Seluruh jamaah akan berkumpul di Asrama Haji yang terletak di Pondok Gede, Bekasi. Penempatan tersebut sesuai keputusan dari Kemenag pusat.

Baca Juga : Alhamdulillah, 27 Lansia Depok Berangkat Haji

Untuk saat ini, kata Yuli, pihaknya telah melakukan manasik di seluruh kecamatan se-Kota Depok. Hanya tinggal tahapan terakhir, yaitu manasik tingkat kota. "Manasik kecamatan sudah tuntas, terakhir hari ini. Selanjutnya akan dilakukan manasik massal tingkat kota," katanya.

-
Kasi PHU Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati.

Tahapan selanjutnya, bila manasik massal selesai. Jamaah tinggal mempersiapkan diri untuk keberangkatan dan masuk ke jadwal test PCR. Ini sebagai persyaratan untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah. "Dan sambil menunggu visa jamaah keluar, karena masih proses semua," terang Yuli.

Perlengkapan koper jamaah juga menjadi salah satu hal penting bagi para jamaah yang akan berangkat dalam waktu dekat. Namun ada kabar yang kurang sedap terkait koper, pasalnya ada koper jamaah yang rusak dan diduga sudah lama.

Adanya informasi tersebut, Yuli tak tinggal diam. Dia akan berkoordinasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. "Kita juga akan koordinasi ke pihak airlines soal koper rusak ini," tegas Yuli.

Sebab sampai saat ini, tidak ada laporan secara resmi ke pihaknya soal ada koper jamaah yang rusak.

Diketahui, KBIH Ibnu Hasan mendapatkan koper jamaah yang rusak, salah satunya pada bagian gagang pegangan koper.

Pimpinan KBIH Ibnu Hasan, Idrus Al Gadhri menjelaskan, kondisi koper rusak saat diterima dari pengiriman. Dari 99 paket koper untuk jamaah, 14 diantaranya mengalami kerusakan. "Bukan cuma di gagang tapi ada juga yang rusak di bagian retsleting hand bag. Jadi ketutupnya hanya sebagian saja," jelasnya kepada Harian Radar Depok, Rabu (6/1).

Habib Idrus menuturkan, tidak tahu harus meminta pertanggung jawaban pada siapa, sehingga kerusakaan koper diperbaiki secara mandiri. Sebab khawatir saat di Tanah Suci semakin rusak.

Kuat dugaan paket koper yang diterima calon jamaah adalah stok lama sehingga sudah agak rapuh. Di beberapa bagian koper terlihat ada yang kotor juga. "Saya juga tidak bisa pastikan ini stok lama atau bukan, tapi bisa jadi juga," ungkap Habib Idrus.

Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2022 adalah yang termahal dibanding sebelumnya. Satu orang jamaah harus membayar sekitar Rp54 juta. "Setor awal Rp36 juta, terus nambah Rp3 juta, total jadi Rp39 juta. Terus dengan waktu mendadak harus tambah Rp15 juta. Ini ONH paling mahal," ungkapnya.

Habis tidak mengetahui pasti mengenai kenaikan ONH. Namun dari informasi yang diterima, kenaikan ONH disebabkan tingginya harga transportasi di Saudi. (arn/rd)

Fakta dan Data Haji Depok :

Ibadah :

  • Haji Kota Depok


Kuota Jamaah :

  • 776 Jamaah


Kloter Keberangkatan :

  • Dibagi 3


Rincian :

  • Kloter 8 JKS tanggal 9 Juni

  • Kloter 36 JKS tanggal 28 Juni

  • Kloter 41 JKS tanggal 30 Juni


Tahapan :

  • Manasik Kecamatan Selesai

  • Manasik Tingkat Kota

  • PCR

  • Visa Belum Keluar


Lokasi Kumpul :

  • Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi


Fakta-Fakta :

  • Ditemukan Koper Jamaah Rusak

  • Visa haji dapal proses penerbitan


*sumber : Kemenag Kota Depok

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X