Senin, 22 Desember 2025

Bejad, Tiga Bocah ‘Digarap’ di Dalam Rumah Ibadah di Depok

- Kamis, 23 Juni 2022 | 06:36 WIB
TKP PELECEHAN : Dua orang anak terlihat sedang bermain tepat di depan rumah ibadah di kawasan Cilodong Kota Depok yang dijadikan lokasi pelecehan seksual terhadap tiga orang anak di bawah umur, Rabu (22/6). DANA/RADARDEPOK
TKP PELECEHAN : Dua orang anak terlihat sedang bermain tepat di depan rumah ibadah di kawasan Cilodong Kota Depok yang dijadikan lokasi pelecehan seksual terhadap tiga orang anak di bawah umur, Rabu (22/6). DANA/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM - Tindakan tak senonoh kembali menimpa anak di bawah umur. Kuat dugaan, tiga bocah telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan seorang penjaga rumah ibadah, di salah satu perumahan Kecamatan Cilodong, Kota Depok.  Informasi yang dihimpun dari saksi mata, penjaga rumah ibadah itu digiring Reskrim Polres Metro Depok, Selasa (21/6) malam.

"Iya diamanin semalam sama Reskrim kepolisian," jelas SM kepada Harian Radar Depok, Rabu (22/6).

Kejadian itu, dilakukan di rumah ibadah yang berada di salah satu Perumahan di kawasan Kecamatan Cilodong. Dari pernyataan yang disampaikan saksi, diketahui ada tiga korban yang baru ketahuan dijadikan pemuas hasrat dari penjaga tersebut, salah satunya anak dari RT setempat. "Setahu saya korban disuruh mempraktekan seperti film porno sampe keluar," ungkapnya.

Baca Juga : Pedestrian Jalan Kartini Disiram Rp20 Miliar

Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, suasana masjid terlihat sepi hanya ada beberapa anak sedang bermain di jalan lingkungan depan masjid tersebut. "Setahu saya DKM dan pak RT sedang dipanggil polres dari tadi," tambah saksi.

Diketahui pelaku berinisial AB (47) berprofesi sebagai tenaga agama yang mengajar anak-anak, bahkan menjadi sering menjadi pemimpin saat ibadah.

Informasi tersebut disampaikan ketua rumah ibadah, Uja Sujana ketika dimintai keterangan awak media. "Saya kenal dengan pelaku, makanya saya tidak menyangka kejadian tersebut," katanya.

Sujana menyebut, kejadian ini tentunya membuat kaget pengurus karena tindakan pelaku adalah aib yang buruk sekali. Terlebih, dilakukan di dalam rumah ibadah yang sepatutnya dijadikan untuk memperdalam ilmu keagamaan maupun meningkatkan keimanan.

https://www.youtube.com/watch?v=xXDiuUQhWHY

Sujana membeberkan, pelaku berstatus sebagai duda dan memiliki tiga orang anak. Tapi setelah bercerai dengan istrinya, ketiga anaknya diasuh sang istri di daerah Bandung. "Kami minta dihukum yang sesuai dengan perbuatannya biar ada efek jera," tegasnya.

Ia juga menyampaikan, akan kooperatif pada kepolisian dan memberikam keterangan yang sejelas-jelasnya tanpa ditutup-tutupi. Sujana juga memastikan, kini pelaku akan dikeluarkan dari rumah ibdah dan tidak diperbolehkan datang ke lingkungan setempat.

Di lokasi berbeda, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Tulus membenarkan, pelaku telah ditangkap di rumah ibadah. Saat ini sedang proses menjalani pemeriksaan, baik saksi maupun pelaku. "Betul sudah kita amankan, sekarang sedang kita perdalam keterangannya," pungkas Iptu Tulus. (arn/rd)

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X