RADARDEPOK.COM - Maraknya pencurian bermotor (Curanmor) masih menggerayangi Kota Depok. Tindak kejahatan ini dapat terjadi karena ada niat, maupun kesempatan. Berdasarkan catatan Polres Metro (Polrestro) Depok, awal Januari hingga pertengahan Juli 2022 ada 156 kasus curanmor yang laporan.
“Kasus curanmor yang kami tangani atau masyarakat yang membuat laporan ke Polres Metro Depok, dari Januari 2022 sampai Juli ini yang sudah terdaftar sekitar 156 perkara,” ucap Wakil Kepala Satuan Reskrim (Wakasatreskrim) Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi kepada Harian Radar Depok, Jumat (22/7).
Baca Juga : Askot PSSI Depok Mau Buat Kompetisi Berjenjang
Menurutnya, pelaku yang diamankan rata-rata tergolong masih remaja bahkan masih di bawah umur. “Jika berkaitan dengan umur, rata-rata pelaku yang diamankan rata-rata berusia 16 tahun, 17 tahun bahkan ada yang di bawah umur,” jelasnya.
Intinya, dalam kurun waktu satu tahun ini, sudah banyak pelaku curanmor yang berhasil ditangkap atau diungkap jajaran Polres Metro Depok. Motif pelaku curanmor biasanya berdasarkan dari niat kesempatan yang ada, kebutuhan ekonomi. Dan rata-rata pelaku merupakan seorang pengangguran yang ingin memperkaya diri dengan cara instan.
https://www.youtube.com/watch?v=2h13XVo5Dk0
Kendaraan yang dicuri umumnya jenis automatik dengan jenis yang bervariasi, karena bagi mereka motor matik lebih mudah untuk dicuri. Pihak kepolisian selalu menghimbau kepada masyarakat, terutama yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Harus selalu memperhatikan dari sisi keamanan salah satunya dengan mengunci ganda pada kendaraan atau memasang kunci rahasia. Supriyadi menyarankan agar masyarakat memarkir kendaraannya di tempat yang benar-benar aman.
“Jangan parkir motor sembarangan, jangan parkir motor semaunya, dan selalu pastikan memarkir motor di tempat yang benar-benar aman. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kejahatan itu terjadi karena adanya niat maupun kesempatan” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, T. Farida Rachmayanti menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mesti berperan aktif mencegah dan menekan angka kasus curanmor. Yang harus dilakukan Pemkot Depok untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor, dibutuhkan strategi dan langkah-langkah deteksi dini dan cegah dini. Antara lain, terus menerus meng-update permasalahan dan perkembangan potensi kerawanan yang mungkin terjadi di lapangan. “Ditindaklanjuti dengan himbauan yangg bersifat antisipatif,” tuturnya.
-
Selain itu, lanjut Farida, Pemkot Depok juga harus membangun komunikasi dengan massa akar rumput (grass root), tokoh masyarakat, pengurus RT serta keamanan lingkungan. Lalu, pemkot harus meningkatkan kualitas sarana penunjang seperti penambahan lampu penerangan jalan, terutama di titik- titik rawan, baik di lingkungan perumahan dan pemukiman, maupun di ruang publik. “Sebagai tambahan bisa menambah CCTV jika diperlukan untuk skala lingkungan, yang tingkat kerawanannyan tinggi. Tentu sesuai kondisi anggaran yang tersedia di pemerintah,” tutupnya. (ama/dra/rd)
Jurnalis : Aldy Rama, Indra Abertnego Siregar
Editor : Fahmi Akbar