Senin, 22 Desember 2025

Hasil Geledah Rumah Ferdy Sambo di Magelang Ini Kata Ketua RT

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:45 WIB
RUMAH MEWAH : Perumahan elit Cempaka Residence Blok C RT7/8 Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang disebut-sebut jadi lokasi muasalnya pembunuhan Brigadir J. TANGKAPAN LAYAR GOOGLE STREET VIEW
RUMAH MEWAH : Perumahan elit Cempaka Residence Blok C RT7/8 Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang disebut-sebut jadi lokasi muasalnya pembunuhan Brigadir J. TANGKAPAN LAYAR GOOGLE STREET VIEW

RAARDEPOK.COM - Ada fakta baru. Ketua RT7/RW8, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) mengaku diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3. "Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," kata Sutarman.

Dia menjelaskan, penyidik ereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo. Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Baca Juga : Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice di Duren Tiga

Sutarman menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai tadi malam.

"Tadi malam kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi.

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin, selama sekitar 3,5 jam.

Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan meski penyidik menghentikan dua laporan polisi dengan terlapor Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Polres Jakarta Selatan, tapi peristiwa yang disampaikan tersangka Sambo di Magelang tidak bisa dihilangkan juga.

Mantan Kepala Divisi Propam Irjen Sambo diduga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena adanya peristiwa yang merusak kehormatan dan marwah keluarganya di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022.

“Rangkaian peristiwanya begitu kan gak bisa kita hilangkan,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Makanya, kata Agus, penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi Magelang, Jawa Tengah. Akan tetapi, lanjut dia, PC selaku istri Sambo tidak ikut dalam proses tersebut.

“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar. Tidak (dibawa PC ke Magelang),” ujarnya.(viv/rd)

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X