Senin, 22 Desember 2025

Siswi di Bogor Diminta Buka Celana Dalam untuk Buktikan Sedang Haid : Disorot Komisi Perlindungan Anak

- Rabu, 21 September 2022 | 23:48 WIB
ilustrasi
ilustrasi

RADARDEPOK.COM Salah satu SMA di Kabupaten Bogor sedang disorot. Ada kabar kurang menyenangkan dari sana.


Semua berawal dari unggahan di media sosial tentang siswi disana yang diminta membuktikan sedang haid atau datang bulan. Caranya, diminta membuka celana dalam.


Ini langsung mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor. Mereka pun mendatangi SMA di Kabupaten Bogor tersebut dan berbicara dengan pihak sekolah.


Hasilnya, KPAD tak membenarkan adanya isu pemeriksaan celana dalam siswi di SMA di Kabupaten Bogor tersebut. Ini disampaikan langsung oleh pihak SMA kepada KPAD.


KPAD sudah melakukan kunjungan untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media tentang adanya kasus dugaan pemeriksaan celana dalam siswi yang sedang haid. Mereka mengungkapkan berita yang sudah beredar tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi sebenarnya,” ujar komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Heni Rustiani, Rabu (21/9/2022).


Peristiwa ini bermula saat kecurigaan guru muncul karena semakin sedikit siswi yang mengikuti salat Duha dengan dalih sedang haid.


Kemudian guru mengumpulkan siswi tersebut di satu ruangan.


Dia mengatakan tidak benar bahwa pemeriksaan dilakukan dengan cara membuka celana dalam siswi.


Pemeriksaan SMA di Kabupaten Bogor itu dilakukan dengan memegang bagian belakang siswi oleh sesama siswi untuk memastikan ada pembalut yang digunakan atau tidak.


Guru meminta para siswi tersebut saling memeriksa temannya dengan hanya meraba bagian belakang para siswi itu untuk memastikan ada yang mengganjal berupa pembalut atau tidak. Yang dirasa ada pembalut langsung diminta masuk ke kelas. Dan itu tidak semua siswi, baru beberapa saja karena keburu bel masuk berbunyi,” paparnya.


Jadi tidak benar adanya pemeriksaan celana dalam para siswi tersebut. Dan berita yang beredar justru bersumber dari siswa yang bahkan tidak termasuk siswi yang dikumpulkan,” tambahnya.


KPAD menilai pihak sekolah cenderung tergesa-gesa dalam menangani permasalahan itu. Menurutnya, sekolah seharusnya tidak langsung melakukan pemeriksaan langsung seperti itu terhadap siswi tersebut.


Jadi kesimpulan yang kami dapatkan bahwa pihak sekolah melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tanpa perencanaan sebelumnya. Sehingga tindakan yang diambil menjadi blunder. Walaupun tujuannya baik, kami tidak membenarkan cara tersebut dalam memastikan apakah siswi tersebut sedang haid atau tidak,” jelasnya.


Awalnya sebuah unggahan yang menyebutkan siswi SMA di Kabupaten Bogor diminta membuktikan dirinya sedang haid beredar di media sosial. (rd/jun)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X