RADARDEPOK.COM – Barang sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, yang biasanya bobrok dan tak bisa difungsikan sudah mulai dikikis. Layaknya showroom, Korps Adhyaksa Depok kini miliki Galeri Pemulihan aset, gedung barang bukti dan Barang Rampasan, Selasa (31/1). Terletak di Jalan Siliwangi, Pancoranmas Kota Depok, gedung tersebut diklaim pertama ada di Indonesia.
Kejari Kota Depok, Mia Banulita mengatakan, gedung tersebut akan difungsikan sebagai gedung barang bukti dan barang rampasan. Nantinya, seluruh barang bukti yang dikelola Kejari Kota Depok akan disimpan dan dipelihara di gedung ini.
“Pemeliaraannya itu dalam rangka meningkatkan atau paling tidak menjaga nilai ekonomis dari barang tersebut. Jadi, ketika barang tersebut di lelang dan hasilnya akan masu ke kas negara,” kata Mia kepada Harian Radar Depok, Selasa (31/1).
Baca Juga: 35 Ribu Orang Indonesia Daftar Kerja ke Korea Selatan
Mia pun menyebut, gedung galeri pemulihan aset merupakan yang Pertama di Indonesia. Ini lantaran, konsep barang bukti yang ditempatkan seperti di showroom. “Konsep barang bukti ditempatkan seperti di showroom itu sepengetahuan saya baru ada disini. Insya Allah baru yang Pertama di Indonesia,” ujar dia.
Lebih lanjut, dia mengaku, semua barang dan aset yang berada di gedung ini akan di kelola secara profesional. Artinya, gedung ini merupakan bentuk dukungan kejaksaan terkait dengan kebijakan pemerintah, agar semua stakeholder terlibat dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, Galeri Pemulihan aset, gedung barang bukti dan Barang Rampasan ini akan dibuka untuk umum. Masyarakat pun dapat turut andil dalam lelang terkait dengan aset dan barang yang ada di gedung ini. Nantinya, Kepala Seksi (Kasi) barang bukti (BB) yang akan bertanggungjawab terhadap pengelolaan barang bukti di gedung ini.
Baca Juga: Marak Isu Penculikan, Ini Pesan Kapolres Metro Depok : Tetap Waspada, Jangan Panik
“Semua barang bukti yang dikelola Kejari Depok ada di sini. Jumlahnya ada banyak sekali, karena di sini tak hanya barang bukti yang punya nilai ekonomis, barang bukti yang nanti dirampas untuk dimusnahkan juga ada di sini. Motor ada 84 unit, mobil ada 11 unit,” tegas dia.
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menuturkan, bagi para pelaku kejahatan atau yang masih dalam proses pengadilan tak perlu khawatir akan aset atau barang bukti miliknya. Sebab, akan dijaga dengan baik dalam gedung aset dan barang bukti oleh Kejari ini.
“barang bukti atau aset yang dimiliki disini dijaga dengan baik bahkan rapih tak akan hilang dan perlakuannya sudah luar biasa di sini, seperti di showroom kan gitu, baik motor, mobil dan lain sebagainya,” tutup Imam. (mg10)
Artikel Terkait
Gerai Sponsor Funday Radar Depok 2023 Diserbu Ribuan Peserta
Nining, Endang, Ida Bawa Pulang Motor di Funday Radar Depok 2023
Funday Radar Depok 2023 Meledak, Peserta Sampai 3.000 Orang
Sienny Si Pemenang Grandprize Funday Radar Depok 2023 : Mualaf di Usia 19 Tahun, Ingin Umrah Bersama Suami
Final Lawan Persipasi di Piala Soeratin U-17 Jabar, Depok City FC Bertekad Cetak Sejarah
Gudang Lazada Bikin Susah Sinyal, Tiga RT Jatijajar Depok Dekat Bangunan Terdampak