Senin, 22 Desember 2025

Heboh, ODGJ di Depok Meninggal Bawa Tas Ransel Isinya Uang Seratus Juta

- Selasa, 14 Februari 2023 | 06:28 WIB
Uang almarhum Minan yang biasa duduk di SPBU Kelurahan Grogol, Limo Kota Depok meninggal tak jauh dari pengisian bensin itu, Senin (13/2). (ISTIMEWA )
Uang almarhum Minan yang biasa duduk di SPBU Kelurahan Grogol, Limo Kota Depok meninggal tak jauh dari pengisian bensin itu, Senin (13/2). (ISTIMEWA )

RADARDEPOK.COM - Jagat Kota Depok dibuat heboh lagi. Pria Paruh baya yang biasa duduk di SPBU Kelurahan Grogol, Limo Kota Depok meninggal tak jauh dari pengisian bensin itu, Senin (13/2).

Pria yang biasa dipanggil Minan ini saat meninggal membawa tas ransel. Setelah diperiksa warga. Tas tersebut tak disangka dan diduga berisikan uang kertas yang jumlahnya tak sedikit.

Lantas, tas tersebut dibawa warga kerumahnya di Jalan Konim RT5/1 Kelurahan Grogol, hendak dilaporkan ke keluarganya.

Baca Juga: Toko Sembako di Tapos Depok Dikuras Maling, Kerugian Capai Rp30 Juta

Setelah dihitung, uang kertas mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000 jumlahnya mencapai Rp100 juta. Selama hidupnya, Minan dikenal orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Tapi, pria berusia 70 ini tak pernah mengganggu malah pengedara yang isi bensin sering memberinya uang. Pantas saja jumlah tabungannya selama puluhan tahun mencapai Rp100 juta.

"Almarhum dikenal baik dan tidak menggangu. Warga juga sontak kaget ketika pak Minan meninggal tak jauh dari pom bensin," jelas Nur Ali kepada Radar Depok.

Baca Juga: Dewan Depok Tunggu-tungguan Sidak Perumahan Jepang

Pria yang pernah menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Grogol ini mengaku, setelah meninggal warga ramai- ramai menghitungnya. Dan diketahui ada Rp100 juta.

"Sudah puluhan tahun pak Minan di situ. Semoga uangnya tersebut berkah dan pihak lingkungan mesti membicarakan uangnya untuk apa," tandas Bacung -sapaan Nur Ali-.(hmi/rd)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X