Bagi jemaah yang tertunda untuk keberangkatan pada tahun 2020 dan sudah melunasi biaya sebelumnya. Yuli mengatakan, tidak akan dikenakan biaya tambahan.
“Bagi jamaah yang tertunda di tahun 2020 tidak akan dikenakan biaya tambahan,” kata dia.
Sebagai tambahan informasi, Kemenag Kota Depok telah mengumumkan 100 persen kuota haji normal seperti biasa di tahun ini.
Kota Depok sendiri, akan mendapat kuota kurang lebih1.682 jemaah.
"Dari estimasi nasional, Depok masih menunggu, akan masuk ke kloter berapa," ucap Yuli.(RD)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Berikut Ini Profil dan Perjalanan Karir Richard Eliezer
Wujudkan Masyarakat Sehat, Cipas Depok Lokmin Duluan
12 Peserta Duta Baca Depok Jalani Tes Tahap II
Audiensi dengan Radar Depok, Kapolres : Mari Berkolaborasi